Kamis, 02 Juni 2016

Manusia dan Kesetaraan



MAKALAH
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
“LGBT DAN KESETARAAN”
DISUSUN OLEH :
1.    ALBAENA                                   (E1Q 015 002)
2.    ANDRIANSYAH                          (E1Q 015 003)
3.    HALIMAH                                    (E1Q 015 018)
4.    HANI MISKAN                            (E1Q 015 019)
5.    MIQRO’ FAJARI LATHIFAH     (E1Q 015 038)
6.    NI PUTU DEVI MARETHA W.   (E1Q 015 042)
7.    NISRINA ZUHRA                        (E1Q 015 045)
8.    SIRLAILY FITRIANA                  (E1Q 015 061)


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga  penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “ LGBT dan Kesetaraan “ tepat pada waktunya.
Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen Pembimbing mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) bapak  Dr. Drs. Syafruddin, M.S  yang telah membimbing dengan baik, guna untuk dapat  memahami terhadap materi yang disampaikan, sehingga mendorong penyusun untuk lebih giat dan semangat dalam belajar untuk mencapai cita-cita yang diharapakan, dan terima kasih juga kepada rekan-rekan yang telah bersedia membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak sangat harapkan demi  kesempurnaan makalah ini.

Mataram,   April 2015
Penyusun,


Kelompok 3







DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG                                                                                
B.    RUMUSAN MASALAH                                                                           
C.   TUJUAN                                                                                                  
D.   MANFAAT                                                                                                           
BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KESETARAAN DAN KEBERAGAMAN                                   
B.    PENGERTIAN PENYIMPANGAN                                                         
C.   LGBT                                                                                                       
D.   FAKTOR PEMICU TERJADINYA LGBT                                                           
E.    CARA MENGATASI PELAKU LGBT                                                     
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN                                                                                         
B.    SARAN                                                                                                    
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                  













BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Keragaman dan kesetaraan merupakan hal yang lumrah bagi manusia di dalam kehidupan bermasyarakat. Keragaman merupakan salah satu kenyataan yang dialami masyarakat dari dulu hingga sekarang atau bahkan di masa yang akan datang. Dari  waktu ke waktu,  keragaman dan kesetaraan dianggap sebagai fakta, dan sering di sikapi secara berbeda oleh setiap individu, di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit dan kadang menimbulkan penyimpangan social budaya.
Adanya keragaman dan kesetaraan atau tingkatan manusia ini juga berimplikasi pada adanya pengakuan akan kesetaraan atau kesederajatan manusia. Jadi, kesetaraan atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban sebagai sesama manusia yang beragam. Implikasi selanjutnya adalah perlunya jaminan akan hak-hak itu agar setiap manusia bisa merealisasikan serta perlunya merumuskan sejumlah kewajiban-kewajiban agar semua bisa melaksanakan agar tercipta tertib kehidupan.
Berkaitan dengan dua konsep di atas, maka dalam keragaman diperlukan adanya kesetaraan atau kesederajatan. Artinya, meskipun individu maupun masyarakat adalah beragam dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan diakui akan kedudukan, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama baik dalam kehidupan pribadi maupun kemasyarakatan. Terlebih lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jaminan atau kedudukan, hak  dan kewajiban yang sama dari berbagai ragam masyarakat di dalamnya amat diperlukan. Dalam hal ini, timbul lah beberapa kasus mengenai keragaman dan kesetaraan, salah satunya adalah penyimpangan yang dilakukan oleh pelaku LGBT yang ingin disetrakan haknya dengan yang lainnya. Mereka menuntut kesetaraan atas nama Hak Asasi Manusia. Hal inilah yang melatar belakangi penulis untuk membahas mengenai hal spesifik yang berkaitan dengan “LGBT DAN KSESTARAAN”.



B.   RUMUSAN MASALAH
1.    Apa pengertian kesetaraan dan keragaman ?
2.    Apa pengertian dari peyimpangan ?
3.    Apakah LGBT itu ?
4.    Apa saja faktor pemicu terjadinya LGBT ?
5.    Bagaimana cara untuk mengatasi LGBT ?

C.   TUJUAN
1.    Untuk mengetahui pengertian kesetaraan dan keragaman.
2.    Untuk pengertian dari penyimpangan.
3.    Untuk mengetahui tentang LGBT.
4.    Untuk mengetahui faktor pemicu terjadinya LGBT.
5.    Untuk mengetahui cara untuk mengatasi LGBT.

D.   MANFAAT
1.    Dapat mengetahui pengertian kesetaraan dan keragaman.
2.    Dapat mengetahui pengertian dari penyimpangan.
3.    Dapat mengetahui tentang LGBT.
4.    Dapat mengetahui faktor pemicu terjadinya LGBT.
5.    Dapat mengetaui cara untuk mengatasi LGBT.









BAB II
PEMBAHASAN
A.   PENGERTIAN KESETARAAH DAN KERAGAMAN
Kesetaraan disebut juga dengan kesederajatan. Kesederajatan berasal dari  kata sederajat yang menurut KBBI artinya sama tingkatan (Pangkat, kedudukan). Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan suatu adanya tingkatan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Di hadapan Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan nantinya adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
Keragaman berasal dari kata “ragam” yang menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artuinya : 1) tingkah laku; 2) macam, jenis; 3) lagu: music; langgam; 4) warna, corak, ragi; dan 5) (ling) laras (tata bahasa). Keragaman berarti perihal beragam-ragam : berjenis-jenis; perihal ragam; hal jenis. Keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi. Dalam hal ini juga, keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam seperti binatang dan tumbuhan, tetapi yang dimaksudkan setiap manusia memiliki suatu perbedaan. Dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan keragaman sifat dan ciri khas dari setiap orang yang dijumpai.

B.   PENGERTIAN PENYIMPANGAN
Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat.

Pengertian perilaku menyimpang meurut para ahli :
1.    Bruce J. Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
2.    Gillin
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan nilai sosial keluarga dan masyarakat yang menjadi penyebab memudarnya ikatan atau solidaritas kelompok.
3.    Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
4.    James Vander Zenden
Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
5.    Paul B. Horton 
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat
6.    Robert M.Z. Lawang
Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.

C.   LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)
LGBT adalah akronim dari “Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender”. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.
1.    Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesame perempuan. Istilah ini juga merujuk kepada perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional, atau secara spiritual. Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda jika merujuk pada perempuan yang menyukai sesama jenis, atau sebagai kata sifat apabila bermakna ciri objek atau aktivitas yang terkait dengan hubungan sesama jenis antarperempuan.
2.    Gay. Istilah gay digunakan secara umum untuk menggambarkan seorang pria yang tertarik secara seksual dengan pria lain atau disebut juga pria yang mencintai pria lain baik secara fisik, seksual, emosional ataupun seara spiritual. Mereka juga rata-rata agak mempedulikan penampilan, sangat memperhatikan apa-apa saja yang terjadi pada pasangannya, dan menunjukkan komunitas yang berkembang diantara orang-orang yang memiliki orientasi seksual yang sama.
3.    Biseksual adalah orientasi seksual yang menunjukkan ketertarikan seseorang terhadap orang lain tanpa memperdulikan gender. Seseorang pelaku biseksual biasanya tidak memepedulikan seseorang itu pelaku heteroseksual, homokseksual ataupun transgender. Biseksual bisa digolongkan sebagai perilaku seksual yang sering kali orientasi seksnya berubah – rubah.
4.    Transgender adalah perilaku yang dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan yang diluar kodratnya. Mereka merasa bahwa dirinya bukan merupakan gender yang sekarang membentuk dirinya, sehingga mereka berperilaku dan berpenampilan seperti gender yang mereka inginkan.
Bendera pelangi adalah bendera lambang kaum LGBT dan sudah dignakan sejak tahun 170an. Warna-warnanya mencerminan keragaman dalam komunitas LGBT. Bendera ini diciptakan di California tapi kini digunakan di seluruh penjuru dunia. Bendera pelangi dirancang oleh Gilbert  Baker asal San Fransisco di tahun 1978. Versi saat ini sudah dimodifikasi beberapa kali berrhubung warna-warna harus disesuaikan dengan ketersediaan bahan kain. Bendera pelangi punya 8 warna dan masing-masing punya arti : Pink         = seksualitas; Merah   = kehidupan; Orange = penyembuhan; Kuning = sinar mentari; Hijau            = alam; Turqoise = sulap/seni; Biru    = harmoni; Ungu = semangat.
Tahun 1979, bendera pelangi kembali diubah. Ketika bendera ini digantung vertical di tiang, warna bagian tengah tidak terlihat karena terhalang tiang. Warna tuqoise pun dihapus, sehingga bendera ini  menjadi 6 warna,dimana sebelumnya warna pink telah dihapus terlebih dahulu karena bendera pelangi dipesan dalam jumlah besar, akibatnya perusahaan bendera kwalahan dan keahabisan stok, sehingga hanya menjual versi lain dengan hanya 7 warna saja.

Salah satu kasus tentang LGBT adalah “Pernikahan Sejenis di Riau”


D.   FAKTOR PEMICU TERJADINYA LGBT
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang itu cenderung untuk menjadi bagian dari LGBT antaranya adalah:

1.    Keluarga
Pengalaman atau trauma di masa anak-anak misalnya: Dikasari oleh ibu/ayah hingga si anak beranggapan semua pria/perempuan bersikap kasar, bengis dan panas bara yang memungkinkan si anak merasa benci pada orang itu. Predominan dalam pemilihan identitas yaitu melalui hubungan kekeluargaan yang renggang. Bagi seorang lesbian misalnya, pengalaman atau trauma yang dirasakan oleh para wanita dari saat anak-anak akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pria yaitu bapa, kakaknya maupun saudara laki-lakinya. Kekerasan yang dialami dari segi fisik, mental dan seksual itu membuat seorang wanita itu bersikap benci terhadap semua pria. Selain itu, bagi golongan transgender faktor lain yang menyebabkan seseorang itu berlaku kecelaruan gender adalah sikap orang tua yang idamkan anak laki-laki atau perempuan juga akan mengakibatkan seorang anak itu cenderung kepada apa yang diidamkan.

2.    Pergaulan dan Lingkungan
Kebiasaan pergaulan dan lingkungan menjadi faktor terbesar menyumbang kepada kekacauan seksual ini yang mana salah seorang anggota keluarga tidak menunjukkan kasih sayang dan sikap orang tua yang merasakan penjelasan tentang seks adalah suatu yang tabu. Keluarga yang terlalu mengekang anaknya. Bapak yang kurang menunjukkan kasih sayang kepada anaknya. Hubungan yang terlalu dekat dengan ibu sementara renggang dengan bapak. Kurang menerima pendidikan agama yang benar dari kecil. Selain itu, pergaulan dan lingkungan anak ketika berada di sekolah berasrama yang berpisah antara laki-laki dan perempuan turut mengundang terjadinya hubungan gay dan lesbian.

3.    Faktor Molar dan Akhlak
Golongan homoseksual ini terjadi karena adanya pergeseran norma-norma susila yang dianut oleh masyarakat, serta semakin menipisnya kontrol sosial yang ada dalam masyarakat tersebut. Hal ini disebabkan karena lemahnya iman dan pengendalian hawa nafsu serta karena banyaknya ransangan seksual. Kerapuhan iman seseorang juga dapat menyebabkan segala kejahatan terjadi karena iman sajalah yang mampu menjadi benteng paling efektif dalam mengekang penyimpangan seksual.

4.    Pengetahuan Agama yang Lemah
Selain itu, kurang pengetahuan dan pemahaman agama juga merupakan factor internal yang mempengaruhi terjadinya homoseksual. Ini kerana penulis merasakan didikan agama dan akhlak sangat penting dalam membentuk akal, pribadi dan pribadi individu itu. Pengetahuan agama memainkan peran yang penting sebagai benteng pertahanan yang paling ideal dalam mendidik diri sendiri untuk membedakan yang mana baik dan yang mana yang sebaliknya, haram dan halal dan lain-lain.
Dari beberapa data yang dikutip dari beberapa media online, salah satunya adalah kasus “Pernikahan Sejenid di Riau”, keinginan untuk berubah menjadi seorang lesbian, gay, biseksual ataupun transgender dapat timbul sejak masa kecil karena kurang mendapat perhatian dari kedua orang tua mereka. Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa fenomena LGBT ini merupakan salah satu penyimpangan. Belakangan,orang-orang yang termasuk dalam kelompok LGBT ini menuntut dilegalkannya LGBT di Indonesia, hal ini didasarkan pada kesetaraan. Dimana kesetaraan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Sifat HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. Berangkat dari pemahaman tersebut  terdapat beberapa Negara yang melegalkan LGBT seperti Amerika Serikat.
Bila kita melihat dari Konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 J yang menyatakan sebagai berikut :
(1)    Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2)    Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Di Indonesia secara terang-terangan LGBT di larang, karena dalam konstusi Indonesia memandang HAM memiliki batasan, dimana batasanya adalah tidak boleh bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum sebagaimana yang disebut dalam pasal 28 J di atas. Indonesia memang bukan Negara yang berdasarkan Agama namun Pancasila jelas menyatakan dalam sila pertamanya “Ketuhanan Yang Maha Esa” sehingga nilai-nilai agama menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokrastis Indonesia. Selain itu, Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari 6 agama yaitu, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Dalam jumpa pers (18/2) yang dihadiri oleh pemuka agama diantaranya Romo Siswantoko dari Konferensi Waligereja Indonesia, Mpu Suhadi Sendjaja (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) dan Uung Sendana (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia) yang turut memberikan pernyataan bahwa LGBT merupakan sebuah fenomena penyimpangan social yang bertentangan dengan hokum dan agama. Sebelumnya , MUI jug telah mengeluarkan fatwa bahwa LGBT adalah haram karena merupakan suatu bentuk kejahatan.
E.    CARA UNTUK MENGATASI PERILAKU LGBT
1.    Menjaga pergaulan anak 
Jika anak Anda wanita maka tak baik membiasakannya berteman dengan kaum laki-laki secara dominan. Hal ini akan memberikan pengaruh psikologis pada anak untuk berkarakter dan berpenampilan seperti laki-laki. Jika misalnya dalam satu keluarga anak perempuan Anda hanya satu orang dan dominannya adalah laki-laki, maka para ibu harus mengambil peran yang lebih besar terhadap pengasuhan sang anak perempuan. 

Terlebih dalam satu keluarga dan bertemu setiap hari. Kelalaian ibu membiarkan anak perempuannya bermain dengan saudara laki-laki yang banyak dan dominan akan memberikan efek psikologis yang kurang baik. Demikian juga sebaliknya jika di dalam keluarga tersebut yang dominan adalah wanita dan anak pria hanya satu orang saja, maka ayah lah yang harus selalu dekat dengan anak lelakinya. 



2.    Menghindari pornografi anak 
Tidak bisa disangkal, penularan LGBT selalu identik dengan hal-hal yang sifatnya pornografi. Oleh karena itulah Anda harus lebih dulu menjaga anak dari hal ini. Pornografi pada anak bisa berkembang melalui pergaulan sesama anak yang kurang baik, melalui teknologi seperti televisi, gadget, games dan sebagainya. Sebagai orang tua juga harus mampu mengontrol penggunaan teknologi pada anak sehingga tidak salah gunakan. 

3.    Memberikan pemahaman keagamaan 
Didiklah anak-anak dengan nilai-nilai norma agama yang kuat. Inilah yang akan membantu anak-anak agar bisa lebih kuat dari masalah pornografi, LGBT dan keburukan-keburukan akhlak lainnya. Sedini mungkin harus ditanamkan nilai-nilai keagamaan pada anak. Bahkan sejak dari alam kandungan, anak-anak harus diajak mengenal Tuhan sehingga ketika lahir tak sulit baginya untuk mengulang pelajaran apa yang telah disampaikan ibunya selama dalam alam kandungan. 
4.    Pendidikan seksual pada anak 
Jangan canggung menjelaskan masalah seksual pada anak. Katakan kepada anak-anak tentang seksual yang normal dan tidak normal. Ingatkan anak-anak agar tidak terjebak pada pornografi selama dalam pergaulan. Jelaskan fungsi-fungsi organ seksual dan akibatnya bila digunakan. Pahamkan anak-anak Anda dengan hal-hal yang begini sehingga ketika mereka melihat sesuatu yang tidak normal, mereka akan tahu bahwasannya hal itu tidak baik dan menyalahi norma maupun agama.

5.    Mengajak anak ke kajian atau seminar LGBT 
Anak-anak usia remaja seperti tingkat SMP dan SMA sudah bisa dipahamkan melalui kegiatan formal seperti seminar dan sejenisnya. Oleh karena itu ajak dan damping putra putri Anda untuk mengikuti berbagai kajiannya. Agar mereka tahu bagaimana bahaya dan akibatnya dari LGBT tersebut. Saat ini ada banyak kajian dan seminar yang menjelaskan tentang bahaya LGBT tersebut. Dengan ikutnya Anda mendampingi putera puteri Anda akan membuat mereka lebih semangat dan memahami apa yang mereka saksikan dan dengarkan dalam kajian. Dengan demikian mereka akan lebih mudah paham dan mengetahui bahayanya. 
6.    Berhenti mencaci maki pelaku LGBT
Semakin kita melakukan caci maki dan sumpah serapah terhadap LGBT, semakinlah pelaku LGBT terposisikan menjadi korban. Dengan demikian, akan semakin banyak yang bersimpati pada mereka dan merasa perlu menyuarakan hak-hak mereka untuk mendapatkan persamaan dalam masyarakat.

7.    Mencari tahu penyebab sesorang menjadi LGBT
Mencari tahu penyebab merupakan bagian dari pengobatan, penyebab sesorang itu menjadi LGBT sangat banyak. Jadi, perlu benar-benar bersimpati untuk mencari penyebab utama seseorang menjadi LGBT. Jika kita mengucilkannya sebagai pelaku LGBT, maka itu sama saja mendorongnya untuk berteman dengan komunitas LGBT. Karena hanya sesama LGBT lah yang bisa menerima kondisinya apa adanya, maka dengan emikian, hilanglah kesempatan kita untuk menasihati dan memberikan pencerahan kepadanya.
8.    Membuka diri untuk menjadi penyembuh, bukan penyebar kebencian
Bisa jadi banyak pelaku LGBT yang ingin bertaubat (kembali menjadi normal), tapi karena sikap masyarakat banyak yang membenci dan bahkan merasa jijik dengan keberadaan mereka, sehingga jangankan ingin berubah kembali kepada kodratnya, merasa menyesalpun tidak. Mereka akan merasa lebih baik bahkan lebih suci daripada masyarakat yang bersikap buruk dan suka menyebar kebencian.









BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
1.    Kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan suatu adanya tingkatan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Di hadapan Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya.
2.    perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.
3.    LGBT adalah akronim dari “Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender” yang merupakan suatu penyimpangan karena bertentangan dengan dasar Negara, hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
4.    Faktor penyebab terjadinya LGBT antara lain, keluarga, pergaulan dan lingkungan, moral dan akhlak, dan  pengetahuan agama yang lemah.
5.    Cara untuk mengatasi LGBT antara lain, menjaga pergaulan anak, menghindari pornografi anak, memberikan pemahaman keagamaan, pendidikan seksual pada anak, mengajak anak ke kajian atau seminar LGBT, berhenti mencaci maki pelaku LGBT, mencari tahu penyebab seseorang menjadi LGBT, dan membuka diri untuk menjadi penyembuh, bukan penyebar kebencian.

B.   SARAN
Sebagai masyarakat kita hendaklah cermat dalam menyikapi fenomena-fenoma social. Jadilah orang yang kritis, agar kita dapat member solusi bagaimana semestinya fenoma itu kita sikapi.



DAFTAR PUSTAKA
Setiadi, Elly M., dkk. 2013. Ilmu Sosial Budaya Dasar Edisi Ketiga. Jakarta: Prenamedia          group.
m.dw.com/id/mui-nyatakan-lgbt-bertentangan-dengan-konstitusi-ri/
m.liputan6.com/regional/read/2484584/begini-kronologi-heboh-pernikahan-sejenis-di-riau