MAKALAH
ILMU
SOSIAL BUDAYA DASAR
“LGBT
DAN KESETARAAN”
DISUSUN
OLEH :
1.
ALBAENA (E1Q 015 002)
2.
ANDRIANSYAH (E1Q 015 003)
3.
HALIMAH (E1Q 015 018)
4.
HANI
MISKAN (E1Q
015 019)
5.
MIQRO’
FAJARI LATHIFAH (E1Q 015 038)
6.
NI
PUTU DEVI MARETHA W. (E1Q 015 042)
7.
NISRINA
ZUHRA (E1Q 015 045)
8.
SIRLAILY
FITRIANA (E1Q 015 061)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MATARAM
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT,
yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “ LGBT dan Kesetaraan “
tepat pada waktunya.
Terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada Dosen Pembimbing mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) bapak Dr. Drs.
Syafruddin, M.S yang telah membimbing
dengan baik, guna untuk dapat memahami
terhadap materi yang disampaikan, sehingga mendorong penyusun untuk lebih giat
dan semangat dalam belajar untuk mencapai cita-cita yang diharapakan, dan
terima kasih juga kepada rekan-rekan yang telah bersedia membantu dalam
menyelesaikan makalah ini.
Penyusun
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu
saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak sangat harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Mataram, April 2015
Penyusun,
Kelompok 3
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
B.
RUMUSAN
MASALAH
C.
TUJUAN
D.
MANFAAT
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
KESETARAAN DAN KEBERAGAMAN
B.
PENGERTIAN
PENYIMPANGAN
C.
LGBT
D.
FAKTOR
PEMICU TERJADINYA LGBT
E.
CARA
MENGATASI PELAKU LGBT
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
B.
SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Keragaman
dan kesetaraan merupakan hal yang lumrah bagi manusia di dalam kehidupan bermasyarakat.
Keragaman merupakan salah satu kenyataan yang dialami masyarakat dari dulu
hingga sekarang atau bahkan di masa yang akan datang. Dari waktu ke waktu, keragaman dan kesetaraan dianggap sebagai
fakta, dan sering di sikapi secara berbeda oleh setiap individu, di satu sisi
diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi
lain dianggap sebagai faktor penyulit dan kadang menimbulkan penyimpangan
social budaya.
Adanya keragaman dan kesetaraan atau tingkatan manusia ini
juga berimplikasi pada adanya pengakuan akan kesetaraan atau kesederajatan
manusia. Jadi, kesetaraan atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya
persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui adanya
persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban sebagai sesama manusia
yang beragam. Implikasi selanjutnya adalah perlunya jaminan akan hak-hak itu
agar setiap manusia bisa merealisasikan serta perlunya merumuskan sejumlah
kewajiban-kewajiban agar semua bisa melaksanakan agar tercipta tertib
kehidupan.
Berkaitan dengan dua konsep di atas, maka dalam keragaman
diperlukan adanya kesetaraan atau kesederajatan. Artinya, meskipun individu
maupun masyarakat adalah beragam dan berbeda-beda, tetapi mereka memiliki dan
diakui akan kedudukan, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai sesama baik
dalam kehidupan pribadi maupun kemasyarakatan. Terlebih lagi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, jaminan atau kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dari berbagai ragam
masyarakat di dalamnya amat diperlukan. Dalam hal ini, timbul lah beberapa
kasus mengenai keragaman dan kesetaraan, salah satunya adalah penyimpangan yang
dilakukan oleh pelaku LGBT yang ingin disetrakan haknya dengan yang lainnya.
Mereka menuntut kesetaraan atas nama Hak Asasi Manusia. Hal inilah yang melatar
belakangi penulis untuk membahas mengenai hal spesifik yang berkaitan dengan “LGBT
DAN KSESTARAAN”.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
pengertian kesetaraan dan keragaman ?
2.
Apa
pengertian dari peyimpangan ?
3.
Apakah
LGBT itu ?
4.
Apa
saja faktor pemicu terjadinya LGBT ?
5.
Bagaimana
cara untuk mengatasi LGBT ?
C. TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui pengertian kesetaraan dan keragaman.
2.
Untuk
pengertian dari penyimpangan.
3.
Untuk
mengetahui tentang LGBT.
4.
Untuk
mengetahui faktor pemicu terjadinya LGBT.
5.
Untuk
mengetahui cara untuk mengatasi LGBT.
D. MANFAAT
1.
Dapat
mengetahui pengertian kesetaraan dan keragaman.
2.
Dapat
mengetahui pengertian dari penyimpangan.
3.
Dapat
mengetahui tentang LGBT.
4.
Dapat
mengetahui faktor pemicu terjadinya LGBT.
5.
Dapat
mengetaui cara untuk mengatasi LGBT.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
KESETARAAH DAN KERAGAMAN
Kesetaraan disebut juga dengan kesederajatan. Kesederajatan
berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya sama tingkatan
(Pangkat, kedudukan). Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan
menunjukkan suatu adanya tingkatan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak
lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan bermakna bahwa manusia sebagai
makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Di hadapan Tuhan,
semua manusia adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya. Yang membedakan
nantinya adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
Keragaman berasal dari kata “ragam” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artuinya
: 1) tingkah laku; 2) macam, jenis; 3) lagu: music; langgam; 4) warna, corak,
ragi; dan 5) (ling) laras (tata bahasa). Keragaman berarti perihal
beragam-ragam : berjenis-jenis; perihal ragam; hal jenis. Keragaman yang dimaksud
disini adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat
perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama
dan keyakinan, ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi. Dalam hal ini
juga, keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman
manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam seperti binatang dan tumbuhan,
tetapi yang dimaksudkan setiap manusia memiliki suatu perbedaan. Dalam
kehidupan sehari-hari kita menemukan keragaman sifat dan ciri khas dari setiap
orang yang dijumpai.
B. PENGERTIAN
PENYIMPANGAN
Perilaku
menyimpang yang juga
biasa dikenal dengan nama penyimpangan
sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan
(agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian
daripada makhluk
sosial.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia
perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang
terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma
dan hukum yang ada di dalam masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk
berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh
masyarakat. Namun di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita
jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku
pada masyarakat.
Pengertian perilaku menyimpang meurut
para ahli :
1. Bruce J. Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap
perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak
masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
2. Gillin
Perilaku menyimpang adalah perilaku
yang menyimpang dari norma dan nilai sosial keluarga dan masyarakat yang
menjadi penyebab memudarnya ikatan atau solidaritas kelompok.
3. Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang
merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan
sosial.
4. James Vander Zenden
Penyimpangan sosial adalah perilaku
yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar
batas toleransi.
5. Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan
adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma
kelompok atau masyarakat
6. Robert M.Z. Lawang
Penyimpangan sosial adalah semua
tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan
menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki
perilaku yang menyimpang itu.
C. LGBT
(Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)
LGBT adalah akronim dari “Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender”.
Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas
gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.
1.
Lesbian
adalah istilah bagi perempuan yang
mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesame perempuan. Istilah ini juga merujuk kepada
perempuan yang
mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional,
atau secara spiritual. Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda jika merujuk pada perempuan yang menyukai sesama jenis, atau
sebagai kata
sifat apabila bermakna ciri objek atau aktivitas yang terkait dengan hubungan sesama jenis antarperempuan.
2.
Gay. Istilah gay digunakan secara umum untuk menggambarkan seorang pria yang tertarik secara seksual dengan pria lain atau
disebut juga pria yang mencintai pria lain baik secara fisik, seksual,
emosional ataupun seara spiritual. Mereka juga rata-rata agak mempedulikan
penampilan, sangat memperhatikan apa-apa saja yang terjadi pada pasangannya,
dan menunjukkan
komunitas yang berkembang diantara
orang-orang yang memiliki orientasi seksual yang sama.
3.
Biseksual
adalah orientasi seksual yang menunjukkan
ketertarikan seseorang terhadap orang lain tanpa memperdulikan gender. Seseorang pelaku
biseksual biasanya
tidak memepedulikan seseorang itu pelaku
heteroseksual, homokseksual ataupun transgender. Biseksual bisa digolongkan sebagai perilaku
seksual yang
sering kali orientasi seksnya berubah – rubah.
4.
Transgender
adalah perilaku yang dilakukan baik
oleh laki-laki maupun perempuan yang diluar kodratnya. Mereka merasa bahwa dirinya bukan merupakan gender yang sekarang membentuk dirinya, sehingga mereka berperilaku dan berpenampilan seperti gender yang mereka inginkan.
Bendera
pelangi adalah bendera lambang kaum LGBT dan sudah dignakan sejak tahun 170an.
Warna-warnanya mencerminan keragaman dalam komunitas LGBT. Bendera ini
diciptakan di California tapi kini digunakan di seluruh penjuru dunia. Bendera
pelangi dirancang oleh Gilbert Baker
asal San Fransisco di tahun 1978. Versi saat ini sudah dimodifikasi beberapa
kali berrhubung warna-warna harus disesuaikan dengan ketersediaan bahan kain.
Bendera pelangi punya 8 warna dan masing-masing punya arti : Pink = seksualitas; Merah = kehidupan; Orange = penyembuhan; Kuning = sinar mentari; Hijau = alam; Turqoise = sulap/seni; Biru = harmoni; Ungu = semangat.
Tahun 1979,
bendera pelangi kembali diubah. Ketika bendera ini digantung vertical di tiang,
warna bagian tengah tidak terlihat karena terhalang tiang. Warna tuqoise pun
dihapus, sehingga bendera ini menjadi 6
warna,dimana sebelumnya warna pink telah dihapus terlebih dahulu karena bendera
pelangi dipesan dalam jumlah besar, akibatnya perusahaan bendera kwalahan dan
keahabisan stok, sehingga hanya menjual versi lain dengan hanya 7 warna saja.
Salah satu kasus tentang LGBT adalah “Pernikahan
Sejenis di Riau”
D. FAKTOR
PEMICU TERJADINYA LGBT
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang itu cenderung untuk menjadi bagian dari
LGBT antaranya adalah:
1. Keluarga
Pengalaman atau trauma di masa
anak-anak misalnya: Dikasari oleh ibu/ayah hingga si
anak beranggapan semua pria/perempuan bersikap kasar, bengis dan panas bara
yang memungkinkan si anak merasa benci pada orang itu. Predominan dalam
pemilihan identitas yaitu melalui hubungan kekeluargaan yang renggang. Bagi
seorang lesbian misalnya, pengalaman atau trauma yang dirasakan oleh para
wanita dari saat anak-anak akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pria yaitu
bapa, kakaknya maupun saudara laki-lakinya. Kekerasan yang dialami dari segi
fisik, mental dan seksual itu membuat seorang wanita itu bersikap benci
terhadap semua pria. Selain itu, bagi golongan transgender faktor lain yang
menyebabkan seseorang itu berlaku kecelaruan gender adalah sikap orang tua yang
idamkan anak laki-laki atau perempuan juga akan mengakibatkan seorang anak itu
cenderung kepada apa yang diidamkan.
2. Pergaulan
dan Lingkungan
Kebiasaan
pergaulan dan lingkungan menjadi faktor terbesar menyumbang kepada kekacauan
seksual ini yang mana salah seorang anggota keluarga tidak menunjukkan kasih
sayang dan sikap orang tua yang merasakan penjelasan tentang seks adalah suatu
yang tabu. Keluarga yang terlalu mengekang anaknya. Bapak yang kurang menunjukkan
kasih sayang kepada anaknya. Hubungan yang terlalu dekat dengan ibu sementara
renggang dengan bapak. Kurang menerima pendidikan agama yang benar dari kecil.
Selain itu, pergaulan dan lingkungan anak ketika berada di sekolah berasrama
yang berpisah antara laki-laki dan perempuan turut mengundang terjadinya
hubungan gay dan lesbian.
3. Faktor
Molar dan Akhlak
Golongan homoseksual ini terjadi
karena adanya pergeseran norma-norma susila yang dianut oleh masyarakat, serta
semakin menipisnya kontrol sosial yang ada dalam masyarakat tersebut. Hal ini
disebabkan karena lemahnya iman dan pengendalian hawa nafsu serta karena
banyaknya ransangan seksual. Kerapuhan iman seseorang juga dapat menyebabkan
segala kejahatan terjadi karena iman sajalah yang mampu menjadi benteng paling
efektif dalam mengekang penyimpangan seksual.
4. Pengetahuan Agama yang Lemah
Selain itu,
kurang pengetahuan dan pemahaman agama juga merupakan factor internal yang
mempengaruhi terjadinya homoseksual. Ini kerana penulis merasakan didikan agama
dan akhlak sangat penting dalam membentuk akal, pribadi dan pribadi individu
itu. Pengetahuan agama memainkan peran yang penting sebagai benteng pertahanan
yang paling ideal dalam mendidik diri sendiri untuk membedakan yang mana baik
dan yang mana yang sebaliknya, haram dan halal dan lain-lain.
Dari beberapa
data yang dikutip dari beberapa media online, salah satunya adalah kasus
“Pernikahan Sejenid di Riau”, keinginan untuk berubah menjadi seorang lesbian,
gay, biseksual ataupun transgender dapat timbul sejak masa kecil karena kurang
mendapat perhatian dari kedua orang tua mereka. Dari penjelasan di atas, dapat
dikatakan bahwa fenomena LGBT ini merupakan salah satu penyimpangan.
Belakangan,orang-orang yang termasuk dalam kelompok LGBT ini menuntut dilegalkannya
LGBT di Indonesia, hal ini didasarkan pada kesetaraan. Dimana kesetaraan hak
bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Sifat HAM adalah universal dan tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan
saling tergantung. Berangkat dari pemahaman tersebut terdapat beberapa Negara yang melegalkan LGBT
seperti Amerika Serikat.
Bila kita melihat dari Konstitusi Indonesia yakni
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 J yang menyatakan sebagai berikut :
(1)
Setiap
orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2)
Dalam
menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan
yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin
pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk
memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai
agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Di Indonesia secara terang-terangan
LGBT di larang, karena dalam konstusi Indonesia memandang HAM memiliki batasan,
dimana batasanya adalah tidak boleh bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama,
keamanan dan ketertiban umum sebagaimana yang disebut dalam pasal 28 J di atas.
Indonesia memang bukan Negara yang berdasarkan Agama namun Pancasila jelas
menyatakan dalam sila pertamanya “Ketuhanan Yang Maha Esa” sehingga nilai-nilai
agama menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan
demokrastis Indonesia. Selain itu, Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari
6 agama yaitu, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan
Kong Hu Cu. Dalam jumpa pers (18/2) yang dihadiri oleh pemuka agama diantaranya
Romo Siswantoko dari Konferensi Waligereja Indonesia, Mpu Suhadi Sendjaja (Perwakilan Umat Buddha
Indonesia) dan
Uung Sendana (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia) yang turut memberikan pernyataan
bahwa LGBT merupakan sebuah fenomena penyimpangan social yang bertentangan
dengan hokum dan agama. Sebelumnya , MUI jug telah mengeluarkan fatwa bahwa
LGBT adalah haram karena merupakan suatu bentuk kejahatan.
E. CARA
UNTUK MENGATASI PERILAKU LGBT
1. Menjaga pergaulan anak
Jika
anak Anda wanita maka tak baik membiasakannya berteman dengan kaum laki-laki
secara dominan. Hal ini akan memberikan pengaruh psikologis pada anak untuk
berkarakter dan berpenampilan seperti laki-laki. Jika misalnya dalam satu
keluarga anak perempuan Anda hanya satu orang dan dominannya adalah laki-laki,
maka para ibu harus mengambil peran yang lebih besar terhadap pengasuhan sang
anak perempuan.
Terlebih
dalam satu keluarga dan bertemu setiap hari. Kelalaian ibu membiarkan anak
perempuannya bermain dengan saudara laki-laki yang banyak dan dominan akan
memberikan efek psikologis yang kurang baik. Demikian juga sebaliknya jika di
dalam keluarga tersebut yang dominan adalah wanita dan anak pria hanya satu
orang saja, maka ayah lah yang harus selalu dekat dengan anak lelakinya.
2. Menghindari pornografi anak
Tidak
bisa disangkal, penularan LGBT selalu identik dengan hal-hal yang sifatnya
pornografi. Oleh karena itulah Anda harus lebih dulu menjaga anak dari hal ini.
Pornografi pada anak bisa berkembang melalui pergaulan sesama anak yang kurang
baik, melalui teknologi seperti televisi, gadget, games dan sebagainya. Sebagai
orang tua juga harus mampu mengontrol penggunaan teknologi pada anak sehingga
tidak salah gunakan.
3. Memberikan pemahaman keagamaan
Didiklah
anak-anak dengan nilai-nilai norma agama yang kuat. Inilah yang akan membantu
anak-anak agar bisa lebih kuat dari masalah pornografi, LGBT dan
keburukan-keburukan akhlak lainnya. Sedini mungkin harus ditanamkan nilai-nilai
keagamaan pada anak. Bahkan sejak dari alam kandungan, anak-anak harus diajak
mengenal Tuhan sehingga ketika lahir tak sulit baginya untuk mengulang
pelajaran apa yang telah disampaikan ibunya selama dalam alam kandungan.
4. Pendidikan seksual pada anak
Jangan
canggung menjelaskan masalah seksual pada anak. Katakan kepada anak-anak tentang
seksual yang normal dan tidak normal. Ingatkan anak-anak agar tidak terjebak
pada pornografi selama dalam pergaulan. Jelaskan fungsi-fungsi organ seksual
dan akibatnya bila digunakan. Pahamkan anak-anak Anda dengan hal-hal yang
begini sehingga ketika mereka melihat sesuatu yang tidak normal, mereka akan
tahu bahwasannya hal itu tidak baik dan menyalahi norma maupun agama.
5. Mengajak anak ke kajian atau seminar
LGBT
Anak-anak usia
remaja seperti tingkat SMP dan SMA sudah bisa dipahamkan melalui kegiatan formal
seperti seminar dan sejenisnya. Oleh karena itu ajak dan damping putra putri
Anda untuk mengikuti berbagai kajiannya. Agar mereka tahu bagaimana bahaya dan
akibatnya dari LGBT tersebut. Saat ini ada banyak kajian dan seminar yang
menjelaskan tentang bahaya LGBT tersebut. Dengan ikutnya Anda mendampingi
putera puteri Anda akan membuat mereka lebih semangat dan memahami apa yang
mereka saksikan dan dengarkan dalam kajian. Dengan demikian mereka akan lebih
mudah paham dan mengetahui bahayanya.
6.
Berhenti
mencaci maki pelaku LGBT
Semakin kita melakukan caci maki dan sumpah serapah
terhadap LGBT, semakinlah pelaku LGBT terposisikan menjadi korban. Dengan
demikian, akan semakin banyak yang bersimpati pada mereka dan merasa perlu
menyuarakan hak-hak mereka untuk mendapatkan persamaan dalam masyarakat.
7.
Mencari
tahu penyebab sesorang menjadi LGBT
Mencari
tahu penyebab merupakan bagian dari pengobatan, penyebab sesorang itu menjadi
LGBT sangat banyak. Jadi, perlu benar-benar bersimpati untuk mencari penyebab
utama seseorang menjadi LGBT. Jika kita mengucilkannya sebagai pelaku LGBT,
maka itu sama saja mendorongnya untuk berteman dengan komunitas LGBT. Karena
hanya sesama LGBT lah yang bisa menerima kondisinya apa adanya, maka dengan
emikian, hilanglah kesempatan kita untuk menasihati dan memberikan pencerahan
kepadanya.
8.
Membuka
diri untuk menjadi penyembuh, bukan penyebar kebencian
Bisa
jadi banyak pelaku LGBT yang ingin bertaubat (kembali menjadi normal), tapi
karena sikap masyarakat banyak yang membenci dan bahkan merasa jijik dengan
keberadaan mereka, sehingga jangankan ingin berubah kembali kepada kodratnya,
merasa menyesalpun tidak. Mereka akan merasa lebih baik bahkan lebih suci
daripada masyarakat yang bersikap buruk dan suka menyebar kebencian.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan
suatu adanya tingkatan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah
antara satu sama lain. Kesetaraan bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan
memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Di hadapan Tuhan, semua manusia
adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya.
2.
perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah
laku,
perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan
yang bertentangan dengan norma-norma
dan hukum
yang ada di dalam masyarakat.
3.
LGBT adalah akronim dari “Lesbian, Gay,
Biseksual, dan Transgender” yang merupakan suatu penyimpangan karena
bertentangan dengan dasar Negara, hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
4.
Faktor penyebab terjadinya LGBT antara lain,
keluarga, pergaulan dan lingkungan, moral dan akhlak, dan pengetahuan agama yang lemah.
5.
Cara
untuk mengatasi LGBT antara lain, menjaga pergaulan anak, menghindari
pornografi anak, memberikan pemahaman keagamaan, pendidikan seksual pada anak,
mengajak anak ke kajian atau seminar LGBT, berhenti mencaci maki pelaku LGBT,
mencari tahu penyebab seseorang menjadi LGBT, dan membuka diri untuk menjadi
penyembuh, bukan penyebar kebencian.
B. SARAN
Sebagai
masyarakat kita hendaklah cermat dalam menyikapi fenomena-fenoma social.
Jadilah orang yang kritis, agar kita dapat member solusi bagaimana semestinya
fenoma itu kita sikapi.
DAFTAR PUSTAKA
Setiadi, Elly M., dkk. 2013. Ilmu Sosial Budaya
Dasar Edisi Ketiga. Jakarta: Prenamedia
group.
m.dw.com/id/mui-nyatakan-lgbt-bertentangan-dengan-konstitusi-ri/
m.liputan6.com/regional/read/2484584/begini-kronologi-heboh-pernikahan-sejenis-di-riau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar