BIMBINGAN DAN KONSELING
A. PENGERTIAN BIMBINGAN
DAN KONSELING
Menurut
Prayitno & Erman Amti (1994:99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Menurut
Rochman Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada
individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat
memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak
wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan
demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan
sumbangan yang berarti (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
Menurut
Bimo Walgito (1982 : 11) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di
berikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari
atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan
individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya. Menurut Miller
(1961) menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu
untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk
melakukan penyesuaian diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri
secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madarasah), keluarga,
dan masyarakat.
Menurut
Arthur J. Jones (1970) mengartikan bimbingan sebagai "The help given by
one person to another in making choices and adjustment and in solving
problems". Pengertian bimbingan yang dikemukakan Arthur ini amat sederhana
yaitu bahwa dalam proses bimbingan ada dua orang yakni pembimbing dan yang
dibimbing, dimana pembimbing membantu si terbimbing sehingga si terbimbing
mampu membuat pilihan-pilihan, menyesuaikan diri, dan memecahkan
masalah-masalah yang dihadapinya (Sofyan S. Willis 2009:11).
Menurut
Moegiadi (1970) bimbingan berarti suatu proses pemberian bantuan atau
pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri sendiri; menghubungkan
pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan; memilih, menentukan dan
menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari
lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
Menurut
Andi Mappiare (1984) berpendapat bahwa bimbingan merupakan serangkaian kegiatan
paling pokok bimbingan dalam membantu konseli/klien secara tatap muka, dengan
tujuan agar klien dapat mengambil taanggung jawab sendiri terhadap berbagai
persoalan atau masalah khusus .
Menurut
Surya (1988) mengutip pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa
bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun
perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada
seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan
kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri,
membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri
Menurut
Berdnard & Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman dan hubungan
individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi
yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk
mengapresiasikan ketige hal tersebut.
Menurut
Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan
kepada individhu dalam memecahkan masalah kehidupanya dengan wawancara, dengan
cara yang sesuai dengan keadaan individhu yang dihadapinya unuk mencapai
hidupnya.) dan menyetir (to steer). Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling
merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang
menyatakan bahwa konseling merupakan salah atu jenis layanan bimbingan.
Menurut
James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976; 19) Konseling adalah suatu
pertalian timbal balik antara dua orang individu antara seorang (konselor)
membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam
hubunganya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu
yang akan datang.
Menurut
Smith,dalam Shertzer & Stone,1974 , konseling merupakan suatu proses dimana
konselor membantu konselor membuat interprestasi – interprestasi tetang
fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian
yang perlu dibuat.
Menurut
Pepinsky 7 Pepinsky ,dalan Shertzer & Stone,1974, konseling merupakan
interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu ,masing-masing disebut
konselor dan klien ;(b)terjadi dalam suasana yang profesional (c)dilakukan dan
dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku
klien.
Bimbingan
dan Konseling merupakan salah satu bidang pelayanan yang perlu dilaksanakan
didalam program pendidikan. Kebutuhan pelaksanaan bimbingan dan konseling
berlatar belakang beberapa aspek, yaitu aspek psikologis,filosofi, ilmiah dan
teknologi religious, social budaya, dan paedagogis.
1. Landasan
Filosofi
Kata
filosofi atau filsafat berasal dari bahasa yunani yaitu philos
berarti cinta, dan shopos berarti bijaksana.Jadi filosofis berarti kecintaan
terhadap kebijaksanaan.Lebih luas, kamus Webster New Universal memberikan
pengertian bahwa filsafat merupakan ilmu yang mempelajari kekuatan yang
didasari proses berfikir dan bertingkah laku, teori tentang prinsip-prinsip
atau huku-hukum dasar yang mengatur alam semesta serta mendasari semua
pengetahuan dan kenyataan, termasuk ke dalamnya studi tentang estetika, etika,
logika, metafisika, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, filsafat merupakan
pemikiran yang sedalam-dalamnya, seluas-luasnya, setinggi-tingginya,
selengkap-lengkapnya, serta setuntas-tuntasnya tentang sesuatu. Tidak ada lagi
pemikiran yang lebih dalam, lebih luas, lebih tinggi, lebih lengkap ataupun
lebih tuntas dari pada pemikiran filosofis. Disini akan diuraikan
beberapa pemikiran filosof yang selalu terkait dalam pelayanan bimbingan dan
konseling yaitu tentang hakikat manusia, tujuan dan tugas kehidupan
a. Hakikat Manusia
Para penulis barat telah banyak yang mencoba
untuk memberikan deskripsi tentang hakikat manusia (antara lain dalam
Patterson, 1966, Alblaster & Lukes, 1971, Thompson & Rudolph, 1983).
Beberapa di antara deskripsi tersebut mengemukakan :
Ø manusia
adalah makhluk rasional yang mampu berpikir dari mrmpergunakan ilmu untuk
meningkatkan perkembangan dirinya
Ø manusia
dapat belajar mwngatasi masalah-masalah yang dihadapinya, khususnya apabila ia
berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya
Ø manusia
berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri,
khususnya melalui pendidikan
Ø manusia
dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk , dan hidup berarti
upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya
mengontrol keburukan.
b. Tujuan Dan Tugas
Kehidupan
Adler (1954) mengemukakan bahwa
tujuan akhir dari kehidupan psikis adalah “menjamin” terus berlangsungnya
eksistensi kehidupan kemanusiaan diatasbumi, dan memungnkan terselesaikannya
dengan aman perkembangan manusia. Sedangkan Jung (1958) melihat bahwa kehidupan
psikis manusia mencari keterpaduan, dan di dalamnya terdapat dorongan
instinctual kearah keutuhan dan hidup sehat (dalam Witner & Sweeney,
1992). Lebih jauh, sebagai kesimpulan dari hasil studinya tentang cirri-ciri
manusia yang hidupnya sehat,Maslow (dalam Witner & Sweeney, 1992)
menegaskan bahwa da ya upaya yang keras untuk terciptanya hidup yang
sehat merupakan kecenderungan yang bersifat universal dlam kehidupan manusia.
Dalam kaitan itu semua, Witner & Sweeney (1992) mengajukan suatu model
tentang kebahagiaan dan kesejahteraan hidup serta upaya mengembangkan dan
mempertahankannya sepanjang hayat. Kedua pemikir tersebut mengemukakan
ciri-ciri hidup sehat sepanjang hayat dalam lima kategori tugas kehidupan, yaitu
berkenaan dengan spiritual, pengaturan diri, pekerjaan, persahabatan, dan
cinta.
2. Landasan
Religius
Landasan religious bagi layanan
bimbingan dan konseling perlu ditekankan tiga hal pokok, yaitu:
Ø Keyakinan
bahwa manusia dan seluruh alam semesta adaah makhluk Tuhan
Ø Sikap
yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan ke arah dan
sesuai dengan kaidah-kaidah agama, dan
Ø Upaya
yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan
perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan
yang sesuai dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membatu perkembangan dan
pemecahan masalah individu.
3. Landasan
Psikologis
Psikologi merupakan kajian tentang
tingkah laku individu. Landasan psikologis dalam bimbingan dan konseling berarti
memberikan pemahaman tentang tingkah laku individu yang menjadi sasaran layanan
(klien). Hal ini sangat penting karena bidng garapan bimbinga dan konseling
adalah tingkah laku klien, yaitu tingkah laku klien yang perlu diubah atau
dikembangkan apabila ia hendak mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya atau
ingin mencapai tujuan-tujuan yang dikehendakinya.Untuk keperluan bimbingan dan
konseling sejumlah daerah kajian dalam bidang psikologi perlu dikuasai, yaitu
tentang:
a. Motif
dan motifasi
b. Pembawaan
dasar dan lingkungan
c. Perkembangan
individu
d. Belajar,
balikan dan penguatan, dan
e. Kepribadian.
4. Landasan
Sosial Budaya
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak
pernah dapat hdup seorang diri. Dimana pun dan bilamana pun manusia hidup
senantiasa membentuk kelompok hidup terdiri dari sejumlah anggota guna menjamin
baik keselamatan, perkembangan, maupun keturunan.
5. Landasan
Ilmiah dan Teknologis
Pelayanan bimbingan dan konseling
merupakan kegiatan professional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang
menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun
pengembangan-pengembangan pelayanan itu secara berkelanjutan.
a. Keilmuan
Bimbingan dan Konseling
Ilmu, serin juga disebut “ilmu
pengetahuan”, merupaka sejumlah pengetahuan yang disusun secara logis dan
sistematik. Pengetahuan adalah sesuatu yang diketahui melalui pancaindra dan
pengolahan oleh daya pikir. Dengan demikian, ilmu bimbingan dan konseling
adalah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang tersusun
secara logis dan sistematik.
b. Peran
Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling, sebagaimana
juga pendidikan, merupakan ilmu yang bersifat multireferensial, artinya
ilmu dengan rujukan berbagai ilmu yang lain. Dimuka telah diuraikan betapa
psikologi, ilmu pendidikan, dan filsafat emberikan sumbangan yang besar kepada
bimbingan dan konseling.
c. Pengembangan
Bimbingan dan Konseling Melalui Penelitian
Bimbingan dan konseling, baik teori
maupun praktek pelayanannya bersifat dinamis dan berkembang, seiring dengan
berkembangnya ilmu-ilmu yang memberikan sumbangan dan seiring pula dengan
perkembangan budaya manusia pendukung pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Penelitian adalah jiwa dari perkembangan
ilmu dan teknologi. Apabila pelayanan bimbingan dan konseling diinginkan untuk
berkembang dan maju, maka penelitian tentang bimbingan dan konseling dalam
berbagai bentuk penelitian dan aspek yang diteliti harus terus-menerus
dilakukan. Tanpa penelitian pertumbuhan pelayanan bimbingan dan koseling akan
mandul dan steril.
6. Landasan
Pedagogis
Landasan Pedagogis mengemukakan bahwa
antara pendidikan dan bimbingan memang dapat dibedakan, tetapi tidak dapat
dipisahkan. Secara mendasar bimbingan (dan konseling) merupakan salah satu
bentuk pendidikan. Demikianlah, proses bimbingan dan konseling adalah proses
pendidikan yang menekankan pada kegiatan belajar dan sifat normative.
Tujuan-tujuan bimbingan dan konseling memperkuat tujuan-tujuan pendidikan dan
menunjang program-program pendidikan secara menyeluruh.
Bimbingan dan Konseling adalah
Pelayanan khusus yang terorganisir, sebagai bagian integral dari lingkungan
sekolah, yang bertugas dan bertujuan meningkatkan perkembangan siswa, membantu
menyesuaikan diri, dan mencapai prestasi optimal sesuai potensinya.
B. FUNGSI
BIMBINGAN DAN KONSELING
Sugiyo dkk
(1987;14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
1. Fungsi
penyaluran (distributif)
Fungsi
penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam
memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan
sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai
dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu
fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah
antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
2. Fungsi
penyesuaian ( adjustif )
Fungsi
penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh
penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam
teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan
kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha
mengembangkan dirinya secara optimal.
3. Fungsi
adaptasi ( adaptif )
Fungsi
adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya
guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan
pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang
ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada
guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi
para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai
dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat.
Ditinjau dari segi sifatnya, layanan
Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi sebagai :
a. Fungsi
Pencegahan (Preventif)
Layanan
Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi pencegahan artinya : merupakan usaha
pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang
diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah
yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat
berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan
sebagainya
b. Fungsi
Pemahaman
Fungsi
pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan
keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup:
v Pemahaman
tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan
guru pembimbing.
v Pemahaman
tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah)
terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
v Pemahaman
tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan,
jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama
oleh siswa.
c. Fungsi
Perbaikan
Walaupun
fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja siswa masih
menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan,
yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau
teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.
d. Fungsi
Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi
ini berarti bahwa layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat membantu
para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara
mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif
agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan
mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
C. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
·
Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan bimbingan dan
konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan
bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
·
Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan
Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan
perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Bimbingan
pribadi dan sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan
peserta didik dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan
bertanggung-jawab terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya. Bimbingan belajar
dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan
karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
D. KESALAH
PAHAMAN TENTANG GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Pemahaman orang
dalam melihat bimbingan dan konseling, baik dalam tataran konsep maupun
praktiknya yang tentunya sangat mengganggu terhadap pencitraan dan laju
pengembangan profesi ini. Kekeliruan pemahaman ini tidak hanya terjadi
dikalangan orang-orang yang berada diluar bimbingan dan konseling tetapi juga
banyak ditemukan dikalangan orang-orang terlibat langsung dengan bimbingan dan
konseling. Diantara kesalahpahaman dalam bimbingan dan konseling tersebut
adalah :
1.
Bimbingan dan konseling disamakan saja
dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan
Ada
dua pendapat yang ekstrem berkenaan dengan pelayanan bimbingana dan konseling :
Ø Bimbingan
dan konseling sama saja dengan pendidikan. Paradigma ini menganggap bahwa
pelayanan khusus bimbingan dan konseling tidak disekolah. Bukankah sekolah
telah menyelenggarakan pendidik. Akibatnya sekolah akhirnya cenderung terlalu
mengutamakan pengajaran dan mengabaikan aspek-aspek lain dari pendidikan serta
tidak melihat sama sekali pentingnya bimbingan dan konseling.
Ø Pelayanan
bimbingan dan konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh
tenaga yang benar-benar ahli dengan perlengkapan (alat, tempat dan sarana) yang
benar-benar memenuhi syarat. Pelayanan bimbingan dan konseling harus nyata
dibedakan dari praktek pendidikan sehari-hari.
Usaha bimbingan dan konseling dapat
menjalankan peranan yang amat berarti dalam melayani kepentingan siswa
khususnya yang belum terpenuhi secara baik, dalam hal ini perana bimbingan dan
konseling ialah menunjang seluruh usaha sekolah demi keberhasilan anak didik.
Untuk menjadi konselor yang baik, seseorang perlu menguasai keterampilan dasar,
bai kerampilan pribadi dalam memberikan konseling maupun kematangan dalam
penyusunan program bimbingan dan konseling disekolah.
2.
Konselor disekolah dianggap sebagai
polisi sekolah
Masih banyak anggapan bahwa peranan
konselor disekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan
mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Konselor ditugaskan
mencari mencarisiswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan
bagi siswa-siswi yang bersalah.konselor didoronguntuk mencari bukti-bukti atau
berusaha agar siswa mengaku bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada
tempatnya atau kurang wajar, atau merugikan.
Berdasarkan pandangan itu , wajar bila
siswa tidak mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan datang
kepada konselor berarti menunjukkan aib, ia mengalami ketidakberesan tertentu,
ia tidak dapat berdiri sendiri, ia telah berbuat salah, atau predikat-predikat
negative lainnya. Pada hal, sebaliknya dari segenap anggapan yang merugikan itu
disekolah konselor haruslah menjadi teman dan kepercayaan siswa serta tempat
pencurahan kepentingan siswa.
3.
Bimbingan dan konseling dianggap
semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan dan konseling bukan hanya
bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanyalah merupakan
sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan
dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan
pribadi klien secara optimal. Disamping memerlukan pemberian nasihat, pada
umumnya klien sesuai dengan masalah yang dialaminya, memerlukan pula pelayanan
lain seperti pemberian informasi, penempatan dan penyaluran, konseling,
bimbingan belajar, pengalihtangan kepada petugas yang lebih ahli dan berwenang,
layanan kepada orang tua siswa dan masyarakat dan lain sebagainya.
4. Bimbingan
dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah yang bersifat insidental
Memang tidak dipungkiri lagi pekerjaan
bimbingan dan konseling salah satunya titik tolak dari masalah yang dirasakan
siswa, khususnya dalah rangka pelayanan responsive, tetapi hal ini bukan
berarti bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan dan hanya bersifat
reaktif atas masalah-masalah yang muncul pada saat itu.pekerjaan bimbingan dan
konseling dilakukan berdasarkan program yang sestematis dan terrencana, yang
didalamnya menggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan konseling yang
bersifat proaktif dan antisipatif, baik untuk kepentingan pencegahan, pengembangan
maupun penyembuhan (pengentasan).
5. Bimbingan
dan konseling dibatasi hanya untuk klien-klien tertentu saja.
Bimbingan dan konseling tidak hanya
diperuntukkan bagi siswa yang bermasalah atau siswa yang memiliki kelebihan
tertentu saja, namun bimbingan dan konseling harus dapat melayani seluruh siswa
(Guidance and Caunseling For All). Setiap siswa berhak mendapatkan
kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai bentuk pelayanan bimbingan dan
konseling yang tersedia.
6. Bimbingan
dan konseling melayani orang sakit atau kurang normal.
Bimbingan dan konseling tidak melayani
orang sakit atau kurang normal karena bimbingan dan konseling hanya melayani
orang-orang yang normal yang mengalami masalah. Malalui bantuan psikologi yang
diberikan konselor diharapkan orang tersebut dapat terbebas dari masalah yang
menghadapinya. Jika seseorang mengalami keabnormalan tentunya menjadi wewenang
psikiater atau dokter untuk penyembuhannya. Koselor yang memiliki kemampuan
yang tinggi akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan lebih jauh tentang
mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada klien sehingga
kliennya itu perlu dialihtangankan untuk keberhasilakn pelayanan.
7. Bimbingan
dan konseling berkerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas
lain.
Pelayanan bimbingan dan konseling bukan
proses yang terisolasi, melainkan proses yang sarat dengan unsur-unsur budaya,
sosial, lingkungan. Oleh karnanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak
mungkin menyendiri. Konselor perlu berkerja sama dengan orang-orang yang
diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang sedang dihadapi klien.
Meisalnya, Disekolah masalah-masalah yang dihadapi siswa tidak berdiri sendiri.
Masalah itu sering kali terkait dengan orang tuan, guru, dan pihak-pihak lain,
terkait pula dengan berbagai unsur lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat
sekitar. Oleh sebab itu penanggulangan tidak dapat dilakukan sendiri oleh
konselor. Dalam hal ini peranan guru mata pelajaran, orang tua dan pihak-pihak
lain sangat kali menentukan. Konselor harus pandai menjalin hubungan
kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbentunya siswa
yang mengalami masalah.
8. Konselor
harus aktif, sedangkan pihak lain pasif.
Sesuai
dengan asas kegiatan, disamping konselor yang bertindak sebagai pusat penggerak
bimbingan dan konseling, pihak lain pun, terutama klien harus secara langsung
aktif terlibat dalam proses tersebut. Lebih jauh pihak-pihak lain hendaknya
tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Mereka hendaknya
membantu kelancaran usaha pelayanan itu. Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan
konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata
ditimpahkan hanya kepada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya
bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini
konselor maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat atau bahkan tidak
berjalan sama sekali.
9. Menganggap
pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Benarkan
pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja jawabannya
bisa saja “benar” dan bisa pula “tidak”. Jawabannya “benar”jika bimbingan dan
konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara
amatiran belaka. Sedangkan njawaban “tidak”, jika bimbingan dan konseling
dilaksanakanberdasarka prinsif-prinsif keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti
filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lai dilaksanakan
secara fropesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan
konseling adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang
yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh
melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama diperguruan tinggi
10. Pelayanan
bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja
Pada
umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala
atau keluhan awal yang disampaikan oleh klien. Namun demikian, jika
permasalahan itu dilanjutkan, dialami, dan dikembangkan, sering kali ternyata
bahwa masalah yang sebenarnya lebuh jauh, lebih luas dan lebih pelik apa yang
sekedar tampak atau disampaikan itu. Kadang-kadang masalah yang sebenarnya sama
sekali lain daripada yang tampak atau dikemukakan itu. Usaha pelayanan
seharusnyalah dipusatkan paa masalah yang sebenarnya itu. Konselor tidak boleh
terpukau oleh keluhan atau masalah yang pertama yang disampaikan oleh klien.
Konselor harus mampu menyelami sedalam-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.
Misalnya menemukan siswa yang jarang masuk kelas, pelayanan dan pembicaraan pelayanan
bimbingan dan konseling malah berkutat pada persoalan tidak masuk kelas, bukan
menggali sesuatu yang lebih dalam dibalik tidak masuk kelasnya
11. Menyamakan
pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater.
Memang
dalam hal-hal tertentu terdapat kesamaan antara pekerjaan bimbingan dan
konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu sama-sama menginginkan
klien atau pasien terbebas dari penderita yang dialaminya, melalui berbagai
teknik yang teruji sesuai dengan masing-masing bidang pelayanan, baik dalam
mengungkap masalah klien atau pasien, mendiagnosis, melakukan prognosis atau
pun penyembuhannya. Dengan demikian pekerjaan bimbingan dan konseling tidak lah
persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter atau psikiater
berkerja dengan orang sakit, sedangkan konselor berkerja dengan orang yang
normal(sehat namun sedang mengalami masalah). Cara penyembuhan yang dilakukan
dokter atau psikiater bersifat reseptual dan pemberian obat, serta teknis medis
lainnya, sementara bimbingan dan konseling memberikan cara-cara pemecahan
masalah secara konseptual melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan
mental / psikis, modifikasi perilaku, teknik-teknik khas bimbingan dan
konseling.
12. Menganggap
hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segerah dilihat.
Disadari
bahwa semua orang menghendaki agar masalah yang dihadapi klien dapat diatasi
sesegerah mungkin dan hasilnya pun dapat segera dilihat. Namun harapan itu
sering kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan cepat itu
adalah dalam hitungan detik atau jam. Hasil bimbingan dan konseling tidaklah
seperti makan sambal, begitu masuk kemulut akan terasa pedasnya. Hasi bimbingan
dan konseling mungkin saja baru dirasakan beberapa hari kemudian, atau bahkan
beberapa tahun kemudian. Misalnya siswa yang mengkonsultasi tentang
cita-citanya untuk menjadiseorang dokter, mungkin manfaatdari hasil konsultasi
akan dirasakannya justru pada saat setelah dia menjadi seorang doter.
13. Menyamaratakan
cara pemecahan masalah bagi semua klien.
Cara
apa pun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan
pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya. Tidak ada suatu cara pun
yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Bahkan sering kali terjadi,
untuk masalah yang sama pun cara yang dipakai pun berbeda. Masalah yang
tampaknya sama setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakikatnya
berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasi. Pada dasarnya,
pemakaiaan sesuatu cara tergantung pad pribadi klien, jenis dan sifat masalah,
tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling dan sarana
yang tersedia.
14. Memusatkan
usaha bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi bimbingan dan
konseling (misalnya tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya).
Perlu
diketahui bahwa perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan
dapatdikembangkan pada diri konselor ialah keterampial pribadi. Dengan kata
lain, ada dan digunakan instrument (tes, inventori, angket, dan sebagainya itu)
hanyalah sekadar pembantu. Ketiadaan alat-alat itu tidak boleh mengganggu,
menghambat, ataupun melumpuhkan sama sekali usaha pelayanan bimbingan dan
konseling. Oleh sebab itu, konselor tidak menjadikan ketiadaan instrument
seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apalagi tidak
melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali. Petugas bimbingan dan
konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal
sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan.
15. Bimbingan
dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja.
Ukuran
berat-ringanya suatu masalah memang menjadi relative, seringkali masalah
seseorang dianggap sepele, namun setelah diselami lebih dalam ternyata masalah
itu sangat kompleks dan berat. Begitu pula sebaliknya, suatu masalah dianggap
berat namun setelah dipelajari lebih jauh ternyata hanya masalah ringan saja.
Terlepas berat ringan yang paling penting bagi konselor adalah berusaha
untuk mengatasinya secara cermat dan tuntas. Jika segenap kemampuan konselor
sudah dikerahkan namun belum juga menunjukan perbaikan maka konselor seyogyanya
mengalihtangankan masalah kepada pihak yang lebih kompeten.
E. KOLABORASI
DENGANORANG TUA
Kolaborasi dengan orang
tua merupakan salah satu kegiatan pendukung dalam pembelajaran di Bimbingan dan
Konseling. Karena dengan mengadakan kolaborasi ini. Antara orang tua, wali
kelas dan konselor dapat bekerjasama dan saling memberi informasi keterkaitan
siswa tersebut, sehingga perkembangan siswa secara integral (terpadu) dapat
diketahui.
Pada
kolaborasi antara konselor, orang tua, dan siswa yang terjadi, semua tergantung
kepada masalah atau kebutuhan siswa. Masalah dan kebutuhan siswa berkaitan
dengan perkembangan dan kebutuhannya. Seperti kebutuhan untuk memperoleh
informasi tentang siswa di sekolah maupun di rumah. Masalah siswa lainnya
adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dialami atau dirasakan mengganggu
kenyamanan hidupnya atau menghambat perkembangan dirinya yang positif, karena
tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Masalah siswa pada umumnya tidak mudah diketahui secara
langsung Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa.
Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya
berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui
kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian,
dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan
potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta
didik.
Kontak
yang baik antara sekolah dengan para orang tua siswa menguntungkan bagi orang
tua, para siswa, dan sekolah sendiri. Konselor sekolah mendapat banyak
kesempatan untuk membina hubungan dengan orang tua dalam kedudukannya dalam
konsultan. Dalam hal ini konselor dapat mengambil inisiatif dengan mengundang
orang tua ke sekolah atau orang tua sendiri minta bertemu dengan konselor. Hal
yang dibicarakan antara konselor sekolah dengan orangtua menyangkut macam-macam
hal, misalnya kemajuan anak dalam belajar, pilihan sekolah lanjutan, perilaku
anak disekolah, sikap dan tingkah laku anak dirumah, pengiriman (referal) ahli
lain diluar lingkungan sekolah, hubungan orang tua dan anak yang kurang
memuaskan, corak pergaulan teman diluar sekolah, dan interpretasi hasil
testing. Disini konselor dapat menjelaskan kepada orang tua tentang anaknya,
seperti perilaku anaknya di sekolah itu, proses belajar yang dilakukan anak,
hambatan yang terjadi di sekolah dan lainnya. Sebaliknya dalam kolaborasi ini
para orang tua dapat banyak memberikan informasi lebih kepada konselor. Misal
tentang tentang harapan yang diinginkan orang tua, serta tentang riwayat
pertumbuhan dan perkembangan anak.
Hasil
dan harapan yang ingin dicapai dalam pembicaraan antara orang tua dan konselor
adalah dapat pengetahuan serta pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang
keadaan siswa. Bagi orang tua siswa hasil ini akan dapat membawa hubungan yang
harmonis antara orang tua dan anak, serta anak dapat terkontrol dengan baik.
Bagi seorang konselor sekolah akan dapat memperoleh gambaran yang lengkap
tentang siswa, sehingga siswa dapat terkontrol dan kondusif di sekolah.
Kolaborasi orang tua salah satunya
dilakukan dengan kunjungan rumah. Melewati kunjungan rumah ini konselor
mendapatkan narasumber yang mengetahui latar belakang siswanya untuk memeroleh
data yang diingkan. Karena kebanyakan orang tua memaksakan kehendaknya, semisal
permasalahan ketika penjurusan terjadi, maka perlu diberikan informasi yang
akan membantu siswa. Kolaborasi melewati kunjungan rumah ini untuk mengumpulkan
data dan menyelesaikan konferensi kasus. Ketika adanya pemikiran yang hanya
sepintas maka perlunya kolaborasi yang menyambungkan antara orang tua dan
anaknya. Dan orang tua perlu tahu bahwa, mereka harus mengerti ketika
anaknya ingin kebebasan juga, dan siswa juga tahu bahwa orang tuanya akan
merasa bosan jika kita selalu bilang tentang dana. Disinilah konselor akan
berperan aktif,yaitu hubungan orang tua dengan konselor dan terjadi kolaborasi
dengan konseli. Dan yang perlu diingat “jangan menggurui orang
tua”. Jika kolaborasi akan berhasil salah satunya yaitu prestasi belajar
siswa meningkat.
Kerjasama
atau kolaborasi tersebut harus memenuhi prinsip - prinsip sebagai berikut :
Ø Supporting : orang tua di rumah memberi
dukungan dan dorongan secara wajar. Sedangkan di sekolah konselor memberi
dukungan penuh dengan mengembangkan kelas yang menyenangkan dimana kebutuhan
tiap individu terpenuhi.
Ø Understanding : orang tua memahami bahwa setiap anak
berbeda dan memberi banyak dukungan untuk perkembangan dengan cara yang
berbeda–beda. Sedangkan guru di sekolah memahami bahwa setiap individu
membutuhkan perlakuan yang berbeda dan dukungan yang berbeda pula.
Ø Caring : memberi perhatian kepada anak secara mendalam,
mengawasi perkembangannya dan memberi pujian.
Ø Communication : berbicara sesuai dengan pikiran anak
dan mendengarkan apa yang diutarakan serat menjawab pertanyaan mereka.
Ø Experimentation : memberi mereka peluang untuk
bereksperimen dan memecahkan masalah dengan tuntas.
Ø Sharing : mendorong anak untuk mengungkapkan perasaan,
pengalaman, pikiran, dan menawarkan saran–saran.
Ø Success : memuji usaha anak serta kreatifitasnya. Dasar – dasar
keberhasilan belajar terbentuk jika anak punya rasa kepercayaan diri dan
kepercayaan mengatasi masalah.
Cara atau teknik konsultasi dengan orang tua siswa
Konsultasi
yang efektif hanya akan berlangsung bila konselor mampu menciptakan suasana
komunikasi antar pribadi yang memuaskan untuk kedua belah pihak. Tipe
konsultasi yang sesuai dalam berkonsultasi dengan orang tua tergantung dari
permasalahan yang dibicarakan dan dari taraf pendidikan serta harapan orang tua
yang datang untuk berkonsultasi. Tipe memberikan layanan akan sesuai bila orang
tua memandang konselor sebagai narasumber yang diharapkan memberikan pandangan
dan pendapat, yang dapat membantu memahami keadaan anak dan meningkatkan
komunikasi dengan anak. Meskipun demikian seorang konselor harus menghindari
suatu pemikiran pembicaraan yang jauh diatas kemampuan orang tua dan tidak
menggunakan istilah-istilah yang sangat teknis, apalagi berbicara dengan nada
menyalahkan orang tua. Tipe kerjasama yang baik ialah kerjasama yang saling
menguntungkan antar berbagai pihak, dalam hal ini konselor dan orang tua
mungkin akan sepakat bahwa ada baiknya konselor bicara juga dengan siswa
bersangkutan sehingga pendekatan tidak langsung dilengkapi dengan pendekatan
langsung.
Dalam berkonsultasi
dengan orang tua siswa, konselor harus dapat mengkondisikan suasana yang serasi
dan harmonis, meskipun mungkin ada masalah yang dialami oleh anak baik dalam
keluarga maupun sekolah. Seorang konselor harus bisa mengkondisikan dengan
sebaik baiknya agar orang tua siswa dapat bebas mengungkapkan pikiran dan
perasaan yang ingin diungkapkan. Orang tua siswa harus merasa bebas untuk
mengungkapkan pikiran dan perasaan mereka secara leluasa, tanpa merasa terancam
rasa harga dirinya. Selama dalam pembicaraan dan proses diskusi biasanya terdapat
suatu perbedaan pandangan, namun dalam perbedaan tersebut tidaklah boleh ada
sikap perdebatan, karena akan dapat merugikan siswa. Harus diakui bahwa
biasanya ada orang tua yang bersikap menyerang, maupun ada yang defensif. Dalam
hal itu konselor membutuhkan keterampilan melunakan orang tua siswa sehingga
terciptalah suasana yang memungkinkan untuk saling menukarkan pandangan demi
kebaikan anak. Konsultasi yang efektif hanya akan berlangsung bila konselor
mampu menciptakan suasana komunikasi antar pribadi yang memuaskan untuk kedua
belah pihak.
DAFTAR
PUSTAKA
Mukliskurniawan.http://www.facebook.com/notes/mukliskurniawan-blog/hubungan-kerjasama-antara-guru-dan-orangtua-dalam-meningkatkan-aktivitas-belajar/
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman
Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar