Sabtu, 20 Agustus 2016

LATIHAN 5 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI



LATIHAN 5
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI




NAMA             : HALIMAH
NIM                  : E1Q 015 018
PRODI             : PENDIDIKAN FISIKA
KELAS            : A


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2016



LATIHAN

1.      Dalam pengertian demokrasi yang dikemukakan para ahli terkandung hakikat demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh , dan untuk rakyat. Jelaskan maksut dan hubungan ketiga hal atau hakikat demokrasi tersebut, serta bagaimanakah implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Jawab:
·         Maksut dari :
1)      Pemerintahan dari rakyat (government of the people) berarti bahwa pemerintahan itu harus berasal dari rakyat,di mana kekeuasaan negara berada ditangan rakyat.
2)      Pemerintahan oleh rakyat (government by the people) adalah pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat yang diwakilkan oleh para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.
3)      pemerintahan untuk rakyat (government for the people) berarti kegiatan pemerintahan ditujukan untuk kepentingan rakya.Pemerintahan dijalankan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat dan untuk rakyat negara. Pemerintahan bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan pribadi dan kelompok atau golongan
·         Hubungan ketiga hal atau hakikat demokrasi tersebut adalah:
Pemeritah yang sah diakui berarti suatu pemerintahan yang berkuasa mendapatkan pengakuan dan dukungan dari rakyat. Olehkarena itu, dalam menjalankan kekuasaannya, pemerintah harus tunduk pada pengaawasan rakyat (control sosial). Kontrol sosial dapat dilakukan secara langsung oleh Rakyat atau tidak langsung melalui perakilan seperti DPR, Lembaga Suadaya Masyarkat(LSM),dan masih banyak lagi. Untuk itu pemerintah harus mengakomodasi aspirasi rakyat (baik yang disampaikan langsung atau tidak langsung seperti melalui media massa.


·         Implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah:
Dalam negara demokrasi modern, metode dalam melaksanakan konsep demokrasi mengalami perkembangan, Pertambahan populasi dalam suatu negara. Yang semakin banyak mendorong dibentuknya lembaga perwakilan yang dihuni oleh beberapa orang dari rakyat sebagai wakil rakyat yang berposisi di pemerintahan yang nantinya akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan kehendak rakyat.Dimana kehendak rakyat terjelma melalui berbagai peraturan perundang-undangan negara, oleh karena itu pemerintahan demokrasi harus dijalankan berdasarkan hukum. Setiap negara demokrasi adalah negara hukum, dimana pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum sebagai perwujudan kehendak rakyat.

2.      Diantara norma-norma yang menjadi pandanga hidup demokrasi adalah pentingnya kesadaran akan pluralisme, dan musyawarah. Jelaskan maksut keduanya, serta bagaimanakah realitasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini?
Jawab :
Pentingnya kesadaran akan pluralisme, dan musyawarah dalam hidup demokrasi untuk lebih jelasnya diuraikan sebagi berikut:
a.       Pentingnya kesadaran akan pluralisme
Kesadaran akan kemajemukan menghendaki tanggapan yang positif terhadap kemajemukan itu sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan dirinya dengan cara hidup jika ia mampu mendisiplinkan ke arah jenis persatuan dan kesatuan yang di peroleh melalui penggunaan prilaku kreatif dan dinamik serta memahami segi-segi positif kemajemukan masyarakat. Kesadaran akan pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama dan potensi alamnya sehingga dapat terjalin hubungan yang erat antar sesame warga Negara.



b.      Musyawarah
Semangat musyawarah menuntut agar menerima kemungkinan terjadinya “partial fungsionil of ideals”, yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu dan tidak harus seluruh keinginan atu pikiran seseorang atau kelompok akan di terima dan di laksanakan untuk kemungkinan menerima bentuk bentuk tertentu kompromi atau istilah. Korelasinya yang lain ialah seberapa jauh kita bersikap dewasa dalam mengungkapkan pendapat, mendengarkan pendapat orang lain, menerima perbedaan pendapat dan kemungkinan mengambil pendapat yang lebih baik.

v  Realisasi Pentingnya kesadaran akan pluralisme, dan musyawarah dalam hidup demokrasi
Realita tentang pentingnya kesadaran akan kemajemukan di Indonesia bisa dikatakan sudah tertanam pada rakyat Indonesia,ini bisa dilihat dari sikap toleransi, saling menghargai yang ditunjukkkan oleh masyarakat yang berbeda agama.Jika salah satu dari agama yang ada dinegara Indonesia melakukan perintah atau hari besarnya maka ummat agama lain akan menghargainya dengan tidak mengganggu ummat agama tersebut melakukan ibadahnya.Selain itu juga bisa dilihat dari bahasa yang digunakan saat berkomunikasi, untuk dapat saling mengerti dalam berkomunikassi digunakan bahasa indonesia sebagai sikap saling menghargai.Selain itu Musyawarah dalam mengambil keputusan merupakan hal yang sudah lazim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terlebih lagi negara hukum. Adanya perbedaan golongan, ras, agama dan lain sebagainya menghendaki kita untuk melakukan musyawarah demi meraih keputusan yang tepat tanpa adanya saling membeda-bedakan. Pentingnya musyawarah ini juga selain untuk mengambil keputusan, juga untuk menghindari perpecahan. Hal inilah yang tergambar jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.



3.      Salah satu aspek penegak demokrasi adalah Negara hukum.Konsep Negara hukum mengandung pengertian bahwa Negara memberikan perlindungan hukum bagi warga Negara melalui  pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak.Berikan penilain anda terhadap keberadaan lembaga peradilan di Indonesia terkait konsep Negara hukum tersebut !
Jawab :
Konsep negara hukum mengandung pengertian bahwa negara memberikan pelindungan hukum bagi warga negara melalui perlembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia. Konsep negara hukum berdasarkan istilah rechtsstaat dan the rule of law yang di terjemahkan menjadi negara hukum. Negara hukum baik dalam arti formal yaitu penegakkan hukumyang dihasilkan oleh lembaga legislative dalam penyelenggaraan negara, maupun dalam arti materil yaitu prasyarat terwujudnya demokrasi dalam keidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa negara hukum tersebut yang merupakan elemen pokok, demokratis sulit dibanngun.
Konsep Negara hukum yang ada dinegara Indonesia belum memenuhi syarat pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak ini bisa dilihat dari banyaknya lembaga peradilan yang masih belum adil  dalam menjalankan tugasnya. Masih seringnya hukum dinegra kita runcing kebawah dan tumpul keatas.Dimana jika pejabat Negara yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,para penegak hukum seolah-olah tidak mengetahuinya dan berusaha meringankan hukuman yang akan diberikan dan bahkan berusaha untuk menyembunyikan pelanggaran yang dilakukan. Berbeda jika pelanngaran dilakukan oleh mereka yang tergolong ekonomi kebawah yang dimana lembaga peradilan terkadang sangat berat dalam melakukan atau memberi hukuman.Tidak jarang juga pelanggaran itu dilakukan oleh mereka yang paham dan menegrti akan hukum seperti para penegak hukum di Negara kita. Jadi konsep Negara hukum yang sesungguhnya belum bisa terealiasasi di Negara Indonesia.
4.               A . Menurut Abdilah, prinsip-prinsip demokrasi adalah persamaan, kebebasan dan        pluralism. Jelaskan maksud ketiga prinsip tersebut serta bagaimanakah keterkaitan antara ketiganya?
B.   Salah satu parameter demokrasi adalah adanya kontrol rakyat yang memungkinkan cek and balance terhadap kekuasaan yang di jalankan oleh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, kemukakan hal-hal yang telah, sedang dan akan anda lakukan sebagai seorang mahasiswa dalam melakukan kontrol terhadap pelaksanaan demokrasi!
Jawab :
A .Prinsip-prinsip demokrasi adalah persamaan, kebebasan dan pluralism.prinsip- pripsip ini mendukung berkembngnya demokrasi di suatu Negara .
Persamaan, ini berarti tidak adanya saling membeda-bedakan. Bagi warga negara semua adalah sama dimata hukum, semua warga diperlakukan sama melalui perlembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia. Sementara kebebasan yang dimaksud adalah masyarakat yang terbuka, masyarakat yang bebas dari pegaruh kekuasaan dan tekanan negara. Sedangkan pluralism merupakan keadaan masyarakat yang terdiri dari berbagi macam perbedaan (masyarakat majemuk).
Dari ketiga prinsip tersebut tentu memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain yang mana mereka berjalan saling beriringan. Jika tidak ada persamaan, maka masyarakat majemuk akan tidak tercapai, sehingga kebebasan akan tidak terjamin. Salah satu dari ketiga prinsip tersebut tidak ada, maka akan membawa dampak negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B. Contoh kegiatan cek and balance yang dilakukan

No
Hal- hal yang dilakukan
Sudah
Sedang
Akan
1.
Ikut serta memberikan saran dalam acara yang dialkukan TVONE tentang penilain terhadap kekuasaan legislative yang mulai dominan pada 12 oktober  2015
Mengikuti perkembangan berita tentang kekuasaan demokrasi yang ada di Negara Indonesia
Lebih aktiv dalam melaukan pengawasan dengan terus mengikuti berita tentang kekuasaan dan melaporkan setiap pelanggran terhadapa kekuasaan yang dialkukan oleh setiap lembga Negara
2.
Melakukan Komunikasi  dan membina hubungan yang baikl dengan pejabat politik yang dalam hal ini guru dan paman saya (Anggota DPRD kabupaten Lombok timur) untuk mengetahui keadan di lembaga tersebut dari  september 2015
Mengikuti perkuliahan pendidikan kewarganegaraan tentang demokrasi dan  pembagian kekuasaat di setiap lembaga Negara agar tidak salah menilai kekuasaan lembaga Negara tersebut
Melihat dan menyelidiki hal- hal yang dilakukan oleh setiap lembaga negar yang ada di daerah saya agar tidak terjadi penyimpangan dengan berperan aktiv dalam organisasi LSM

5.      jelaskan  urgensi HAM bagi kehidupan manusia!
Jawab:
Penghormatan dan perlindungan terhadap HAM memiliki urgensi dalam rangka menjaga keselamatan dan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan, yaitu keseimbangan antara kewajiban dan hak, serta keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum.

6.      Menurut Bagir Manan, salah satu jenis atau bentuk HAM adalah hak politik yang antara lain terdiri dari hak untuk memilih dan dipilih, hak menyatakan pendapat. Bagaimanakah implementasi hak-hak tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ?
Jawab :
Hak untuk memilih wakil rakyat atau Presiden/Wakil Presiden adalah hak asasi subyektif dari setiap individu. Penggunaannya tidak boleh diinterfensi oleh siapapun, baik itu Negara maupun masyarakat. Setiap warga negara secara personal bebas menentukan penggunaan hak memilihnya, tanpa takut terhadap ancaman dalam bentuk apapun. Pemenuhan hak tersebut dijamin oleh undang-undang. Untuk itu Negara harus melindungi hak politik warga Negara itu dari berbagai ancaman yang berasal dari kelompok masyarakat atau institusi Negara. Jamianan perlindungan itulah yang akan menentukan kualitas pemilih.Hak untuk dipilih merupakan hak setiap warga Negara yang ingin menjadi pemimpin dinegara ini. ikut dalam Ikut aktiv dalam pemilihan misalnya sebagi calon kadidat yang mau dipilih juga merupakan hak harus dilindungi undang-undang. Setiap warga Negara berhak menjadi pemimpin Negara ini asalkan memenuhi syarat yang sudah ditetapakan dalam undang-undang tanpa melihat status social dari warga Negara tersebut.Sedangkan hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana pendapat Bagirmanan, hak menyatakan pendapat merupakan resolusi. Konsekuensi dari hal tersebut, hak menyatakan pendapat DPR menjadi indicator adanya anomaly dalam menjalankan pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden dan / atau Wakil Presiden ataupun anomali yang dilakukan oleh kabinetnya, hak menyatakan pendapat merupakan refleksi bentuk pengawasan represif DPR. Hal ini karena pengertian hak menyatakan pendapat dalam undang undang No. 27 Tahun 2009 mengindikasikan adanya reaksi yang timbul akibat kebijakan pemerintah.
7.      HAM harus terimplementasi dalam berbagai aspek kehidupan.sebutkan aspek-aspek kehidupan yang dimaksut, dan jelaskan rambu- rambu yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan HAM pada salah satu aspek kehidupan yang anda sebut !
Jawab :
HAM harus terimplementasi dalam berbagai aspek kehidupan seperti bidang politik,ekonomi,social budaya,karya intelektual,kehidupan pribadi dan dalam bidang hukum dalam pelaksanaannya harus memperhatikan rambu-rambu yang ada atau sudah ditetapkan.
1)      Implementasi HAM dalam kehidupan pribadi
Hal yang harus diperhatikan adalah:
Ø  Kebebasan orang lain
Ø  Tidak bertentangna dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan kebudayaan bangsa.
Ø  Tidak bertentangn dengan peraturan hukum dan undang-undang.
Ø  Tidak bertentangn dengan Negara
Ø  Tidak bertentangn dengan agama yang dianut dan semangat keagamaan
Ø  Meningkatkan Harkat dan martabat manusia.
2)      Implementasi HAM didalam hukum
Hal ini di tunjukkan jelas dengan adanya pengakuan hak atas persamaan di depan hukum atau perlindungan yang sama oleh hukum. Proses hukum dikatakan wajar jika memenuhi syarat sebagai berikut:
Ø  Hukum tidak berlaku surut
Ø  Tidak seorangpun dapat dituduh melakukan kejahatan yang sama dua kali.
Ø  Seorang tidak bersalah selama belum ada keputusan hakim.
Ø  Proses hukum dilakukan secara adil.
Ø  Setiap orang berhak didampingi pembela dalam proses peradilan.
3)      Implementasi HAM didalam bidang politik.
Implimentasi     HAM     dalam    bidang    politik     perlu memperhatikan hal-hal berikut:
Ø  Peraturan hukum yang berlaku dituangkan dalam UUD, UU, dan PP serta peraturan pelaksanan lainnya.
Ø  Etika dan moral politik agar di dalam melaksanakan hak politik dilakukan dengan baik dan bertanggungjawab
Ø  Ajaran Tuhan sebagaimana diatur dalam agama yangdiyakini sehingga pelaksanaan hak politik itu dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø  Budaya masyarakat Indonesia sehingga hak-hak politik dilakukan secara santun dan bermartabat serta berkepribadian Indonesia
Ø  Di dalam melaksanakan hak politik tetap perlu menjaga integritas nasional dan tidak menimbulkan perpecahan nasional.
4)      Implementasi HAM dalam bidang ekonomi
Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang sangat fundamental untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, kegiatan ekonomi itu dapat mensejahterakan dan sekaligus melahirkan sistem sosial dalam masyarakat. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara ini didirikan untuk memajukan kesejahteraan umum. Supaya kesejahteraan umum itu dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh rakyat, maka bumi, air, dan segala isinya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 UUD 1945 ayat 3). Dari ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa kegiatan ekonomi itu berpusat pada kegiatan kerakyatan.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Para pelaku ekonomi di dalam ketentuan tersebut adalah masyarakat, swasta, dan pemerintah. Dalam menjalankan kegiatan ekonomi perlu memperhatikan hak-hak para pelaku ekonomi. Hak tersebut adalah kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi para pelaku ekonomi dalam menjalankan kegiatannya. Ekonomi nasional akan semakin mandiri berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan jika mempertimbangkan hak-hak ekonomi bagi para pelaku ekonomi.
5)      Implementasi HAM dalam bidang sosial budaya
Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional perlu diperhatikan untuk memajukan masyarakat dan bangsa. Sebagai contoh simbol kesejahteraan berupa upacara adat "gunungan" di daerah Jogjakarta.Ketika masyarakat berebut    "gunungan" menunjukkan bahwa masyarakat berhak untuk menikmati kesejahteraan, sedangkan pemimpin dibawa ke alam illahi (memimpin sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan diridloi Tuhan. Hal ini sesuai dengan pasal 28 I ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi "identitas    budaya    dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zamandan peradaban". Di dalam masyarakat dan lembaga adat itu terdapat kearifan lokal dalam menyelesaikan kehidupan bersama.
Hak masyarakat untuk melestarikan budaya sebagaimana dijamin dalam pasal 28H ayat 3 yang berbunyi bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman. Identitas budaya tersebut mencerminkan kepribadian suatu masyarakat. Kebudayaan tradisional yang masih relevan dengan perkembangan zaman perlu dikembangkan dan dilestarikan.
6)      Implementasi HAM dalam bidang karya intelektual (HAKI)
Kemampuan manusia untuk membuat sesuatu yang baru menimbulkan banyak temuan baru. Tamuan baru tersebut sebagai karya intelektual harus    dilindungi karena merupakan hak yang dimiliki seseorang dan orang lain tidak mampu membuatnya. Supaya tidak terjadi "pembajakan" yang merampas hak   intelektual orang lain maka diperlukan perlindungan hukum. Hak atas karya intelektual bermacam-macam yang harus dihormati dan dihargai. Beberapa karya intelektual yang menjadi hak setiap pemiliknya adalah sebagai berikut.
v  Hak Cipta
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak     untuk mengumumkan atau memperbanyak   ciptaannya   atau   memberikan   izin untuk itu dengan tidak mengurangi   pembatasan-pembatasan menurut perundangan yang berlaku. Menurut Pasal 12 UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta, ciptaan yang dilindungi antara lain buku, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, peta, lagu, drama dan Iain-lain.
v  Hak Paten
Peraturan perundangan yang mengatur hak atas karya intelektual tentang Paten di Indonesia ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. Menurut pasal 1 UU tersebut, paten. adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor (penemu) atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau   memberikan   persetujuan   kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
v  Hak atas Merek
Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam daftar umum merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Tidak semua merek dapat didaftarkan pada negara. Hal ini tercantum dalam UU No. 15 tahun 2001 pasal 5.
v  Hak atas Rahasia Dagang
Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh   umum   di   bidang   teknologi   dan/ata   bisnis, mempunyai nilai  ekonomis  karena berguna dalam kegiatan   usaha,   dan   dijaga   kerahasiaannya   oleh pemilik rahasia dagang (pasal 1 UU No, 30 tahun 2000). Rahasia dagang dapat diberikan kepada pihak lain dalam bentuk lisensi. Lisensi ini merupakan izin yang diberikan kepada pihak lain untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu rahasia dagang melalui perjanjian. Pemberiuan lisensi ini tidak dimaksudkan sebagai pengalihan hak tetapi hanya pemberian hak berupa izin memanfaatkan nilai ekonomis rahasia dagang.
v  Hak atas Desain Industri
Menurut UU No. 31 TAhun 2000, desain industry adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi garis atau warna atau keduanya yang dpat dipakai untuk menghasilkan suatu produk barang, komoditas industry dan kerajinan tangan. Misalnya, desain industry batik memiliki hak karya intelektual yang tidak boleh dijiplak oleh orang lain. Hak desain industry dapat dimiliki oleh setiap orang yang memiliki karya intelektual. Hak dessain industry diberikan secara eksekutif kepada setiap orang yang memiliki kekayaan intelektual.

8.      a. Upaya penegakan HAM dapt dilakukan antara lain dengan menunjukkan sikap tegas menolak setiap pelanggaran HAM, dan mendukung setiap upaya penegakan HAM. Kemukakan hal- hal yang sudah, sedang , dan akan anda lakuakn terkait kedua upaya tersebut. Penjelasan anada sekurang- kurangnya mencakup nama peristiwa pelanggaran HAM , waktu, tempat peristiwa, latar belakang peristiwa, sikap yang anda tunjukkan terkait peristiwa tersebut, dan hal- hal yang dianggap perlu.
b. Terdapat lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia anatra lain , KOMNAS HAM, pengadilan HAM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ,dan Kepolisian negara Republik Indonesia. Berikan penilaian anda terhadap lembaga- lembga penegakan HAM tersebut terkait pelaksanaan tugas yang diembannya!
Jawab:
a.hal- hal yang dilakukan untuk menegakkan HAM
No
Hal – hal yang dilakukan
Sudah
Sedang
Akan
1.
Mendengar dan mengharagai  pendapat orang lain saat sedang ikut rapat BEM FKIP UNRAM   pada tanggal 12 Juni 2016 pukul 14.00 Wita sampai selesai yang membahaas tentang rencana rapat kerja tahunan anggota BEM FKIP UNRAM. Mendengarkan pendapat orang lain merupakan salah satu bentuk penegagan HAM, karna banyak anggota rapat yang lain tidak mendengarkan pendapat orang lain, sehingga orang lain merasa malu berbicara.
Berkomunikasi dengan semua teman kelas denagn baik walaupun berbeda agama, agar tidak terjadi deskriminasi bagi anggota minoritas agama  yang ada di kelas A dari sejak masuk kuliah mulai dari tanggal 15 Agustus 2015 sampai sekarang.
Berkomunikasi dan berteman baik dengan semua MABA yang ada di FKIP terutama prodi pendidikan fisika tahun angkatan 2016 mulai dari bulan September 2016 dengan tidak melihat status social, agama,suku dan bahasa mereka agart tidak terjadi deskriminasi dan rasa takut untuk bergaul karna perbedaan tersebut.
2.
Membantu pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung pada saat bualan Ramadan pada tahun 2015 dari pukul 21.00- 22.00 wita agar tidak terjadi pencurian dan HAM terutama hak memiliki barang pribadi setiap orang terjaga dan terlindungi, karna pada saat bulan ramadhan banyak sekali kasus pencurian Di desa saya yaitu desa Dasan Nyiur, lenek lauk kecamatan aikmel kabupaten Lombok timur.
Bersama teman-teman dari organisasi Remaja Cerdas Pondok Pesantern darussolihin NW anjani dari bulan januari 2015 melakuakn penyuluhan kepada masyarakat di bantu oleh tokoh- tokoh masyakat tentang berbagai hal yang menyangkut pentingnya HAM dan bagaimana cara mengimplementasikannya dalam kehidupan.Sasaran nya semua kalangan masyarakat dan remaja yang sering tauran di jalan sordang lenek lauk nomor 5 biasanya mereka tawuran pada saat sore hari yang sering meresahkan warga. Penyuluhan baiasanya kami lakukan di sekolah, tempat diadakan pestival desa dan momens yang lainnya yang tepat.
Menjadi bagian dari ativis kampus yang bergerak di bidang komunikasi dan social tahun 2018  supaya dapat membantu secara aktiv teman- teman yang ada diluar sana yang menjadi korban pelanggaran HAM seperti warag Negara di palestina yang saat ini terus menjadi korban pelanggran HAM yang dilakukan Israel.
3.
Melaporkan teman kelas yang sering melakukan pembulian terhadap teman kelas yang lain pada bulan april 2014 saat masih berada di bangku SMA ke guru kelas atau BK agar teman tersebut tidak melakukan pelanggaran tersebut lagi sehingga HAM setiap oaring di kelas XI IPA dapat terpenuhi dan berjalan sesuai kodrat( seharusnya)
Bersama teman-teman dari organisasi Remaja Cerdas Pondok Pesantern darussolihin NW anjani dari bualan Desember 2015 sampai sekarang melakukan penggalang dana dan bantuan social kepada pemerintah untuk membantu teman-teman yang putus sekolah agar melanjutkan kembali sekolahnya supaya HAM tentang pendidikan tetap didapatkan karna banyak teman-teman di desa saya yang putus dan bahkan tidak melajutkan sekolah.
Mendirikan yayasan atau rumah Cerdas tahun 2021 yang khusus untuk mereka yang tidak mamapu melanjutkan sekolahnya agar tatap mendapat pendidikan sesuai kebutuhan dengan biaya yang terjangkau diamna kebanyakn dari mereka putus dan tidak melanjutkan pendidikan karna terkendala oleh biaya pendidikan yang sangat mahal

b.  penilaian terhadap lembaga- lembga penegakan HAM tersebut terkait pelaksanaan tugas yang diembannya
Lembaga- lembaga negara terkait dengan HAM dalam melaksanakan tugasnya masih ada yang belum adil dan masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan sampai sekarang tentang kasus yang berkaitan dengan HAM seperti kasus matinya tiga mahasiswa trisakti yang merupakan pelanggaran HAM sampe sekarang belum tuntas atau kasus nya belum selesai dan menemui titik terang.Masih banyaklagi kasus tentang pelanggaran HAM yang tidak dapat di selesaikan oleh lembaga – lembaga penegak HAM di Negara ini. Kebanaykan para lemabga ini bertindak apabila sudah sudah ada pelanggaran yang terjadi bukannya mencegah pelanggaran tersebut terjadi.Banayk anak- anak Indonesia yang tiadk mendapat apa yang menjaddi hak mereka, seprti banyak yang harus putus sekolah, bekerja di usia belia( dibawah 10 atahun), pemerkosaan dimana- mana yang membuat mental anak remaja putri untuk bergaul denagn lawat jenisnya hilang dan masih banyak lagi kasus pelanggaran yang ada di Negara ini yang belum bisa diatsi oleh lembaga-lembaga tersebut..
9.      a.   Anwar Ibrahim mengemukakan bahwa masyarakat madani adalah system sosisal yang subur yang didasarkan pada prinsip moral yang menjamin antara keseimbangan dan kebebasan perseorangan dengan kestabilan masyarakat.Jelaskan maksut pernyataan  tersebut !
b.    Mayarakat madani memiliki karakteristik free public spare, demokratis, toleran, pluralism, dan keadilan social. Jelaskan maksut kelima karakteristik tersebut !
Jawab:
a.       Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahami bahwa pada prinsipnya konsep masyarakat madani adalah suatu tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan berkeadaban serta akan menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
b.      Mayarakat madani memiliki karakteristik free public spare, demokratis, toleran, pluralisme, dan keadilan social.maksut dari karekteristik tersebut lebih jelasnya sebagai berikut:
v  Free public sphere  
Free public sphere  (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. Sebagai sebuah prasayarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu bagian yang harus dipenuhi, karena akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya.
v  Demokratisasi,
Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Demokrasi merupakan prasyarat yang banyak dikemukakan oleh para pakar. Dan demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokratis disini dapat mencakup bentuk aspek kehidupan, seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya.
v  Toleransi
Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain. Toleransi memungkinkan adanya kesadaran untuk menghargai serta menghormati pendapat yang dikemukakan oleh kelompok lainnya yang berbeda. Azyumardi juga menyebutkan bahwa masyarakat madani bukan hanya sekedar gerakan-gerakan pro demokrasi. Masyarakat ini mengacu juga pada yang berkualitas dan civility.civilitas yakni kesediaan induvidu – individu untuk menerima pandangan – pandangan politik dan sikap social  yang berbeda – beda.
v  Pluralisme
Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus. Menurut Nurcholis Madjid, konsep inimerupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Menurutnya pluralism yaitu pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan – ikatan keadaban (genuine engagement ofdiversities within the bonds of civility). Bahkan juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
v  Keadilan sosial (social justice)
Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. Keadilan dimaksud untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalm memperoleh kebijakan – kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa ( pemerintah).


10.  demokrasi, HAM, dan masayrakat madani memiliki hubungan yang saling terkait,baik dalam tatanan konseptual maupun dalam implementasinya. Jelasakn tekerkaitan yang dimaksut !
Jawab :
Keterkaitan antara demokrasi, HAM  dan masyarakat madani adalah:
Demokrasi, HAM dan masyarakat madani memiliki hubungan yang saling terkait, baik dalam tataran konseptual maupun dalam implementasinya. Secara  konseptual, HAM dan Masyarakat Madani merupakan unsur penegak demokrasi. Artinya bahwa tegaknya demokrasi sebagai suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dari pengakuan dan perlindungan HAM serta terwujudnya masyarakat madani dalam suatu Negara memilih demokrasi sebagai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian juga halnya dalam implementasinya, ketika suatu masyarakat melindungi dan menegakkan HAM maka sesungguhnya telah mencerminkan sosok masyarakat madani dan menegakkan sendi-sendi demokrasi.