LATIHAN 5
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT
MADANI
NAMA : HALIMAH
NIM : E1Q 015 018
PRODI : PENDIDIKAN FISIKA
KELAS : A
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MATARAM
2016
LATIHAN
1. Dalam
pengertian demokrasi yang dikemukakan para ahli terkandung hakikat demokrasi,
yaitu pemerintahan dari, oleh , dan untuk rakyat. Jelaskan maksut dan hubungan
ketiga hal atau hakikat demokrasi tersebut, serta bagaimanakah implementasinya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?
Jawab:
·
Maksut dari :
1) Pemerintahan
dari rakyat (government of the people) berarti bahwa pemerintahan itu harus
berasal dari rakyat,di mana kekeuasaan negara berada ditangan rakyat.
2) Pemerintahan
oleh rakyat (government by the people) adalah pemerintahan yang dijalankan oleh
rakyat yang diwakilkan oleh para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.
3) pemerintahan
untuk rakyat (government for the people) berarti kegiatan pemerintahan
ditujukan untuk kepentingan rakya.Pemerintahan dijalankan untuk kesejahteraan
dan kebahagiaan rakyat dan untuk rakyat negara. Pemerintahan bukan untuk
kepentingan dan kesejahteraan pribadi dan kelompok atau golongan
·
Hubungan ketiga hal atau hakikat
demokrasi tersebut adalah:
Pemeritah
yang sah diakui berarti suatu pemerintahan yang berkuasa mendapatkan pengakuan
dan dukungan dari rakyat. Olehkarena itu, dalam menjalankan kekuasaannya,
pemerintah harus tunduk pada pengaawasan rakyat (control sosial). Kontrol
sosial dapat dilakukan secara langsung oleh Rakyat atau tidak langsung melalui
perakilan seperti DPR, Lembaga Suadaya Masyarkat(LSM),dan masih banyak lagi.
Untuk itu pemerintah harus mengakomodasi aspirasi rakyat (baik yang disampaikan
langsung atau tidak langsung seperti melalui media massa.
·
Implementasinya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah:
Dalam negara
demokrasi modern, metode dalam melaksanakan konsep demokrasi mengalami
perkembangan, Pertambahan populasi dalam suatu negara. Yang semakin banyak
mendorong dibentuknya lembaga perwakilan yang dihuni oleh beberapa orang dari
rakyat sebagai wakil rakyat yang berposisi di pemerintahan yang nantinya akan
menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan kehendak rakyat.Dimana kehendak
rakyat terjelma melalui berbagai peraturan perundang-undangan negara, oleh
karena itu pemerintahan demokrasi harus dijalankan berdasarkan hukum. Setiap
negara demokrasi adalah negara hukum, dimana pemerintahan dijalankan
berdasarkan hukum sebagai perwujudan kehendak rakyat.
2. Diantara
norma-norma yang menjadi pandanga hidup demokrasi adalah pentingnya kesadaran
akan pluralisme, dan musyawarah. Jelaskan maksut keduanya, serta bagaimanakah realitasnya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini?
Jawab
:
Pentingnya kesadaran akan pluralisme, dan musyawarah
dalam hidup demokrasi untuk lebih jelasnya diuraikan sebagi berikut:
a. Pentingnya
kesadaran akan pluralisme
Kesadaran
akan kemajemukan menghendaki tanggapan yang positif terhadap kemajemukan itu
sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan dirinya dengan cara
hidup jika ia mampu mendisiplinkan ke arah jenis persatuan dan kesatuan yang di
peroleh melalui penggunaan prilaku kreatif dan dinamik serta memahami segi-segi
positif kemajemukan masyarakat. Kesadaran akan pluralitas sangat penting
dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi
etnis, bahasa, budaya, agama dan potensi alamnya sehingga dapat terjalin
hubungan yang erat antar sesame warga Negara.
b. Musyawarah
Semangat musyawarah
menuntut agar menerima kemungkinan terjadinya “partial fungsionil of ideals”,
yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu dan tidak harus seluruh keinginan atu pikiran
seseorang atau kelompok akan di terima dan di laksanakan untuk kemungkinan
menerima bentuk bentuk tertentu kompromi atau istilah. Korelasinya yang lain
ialah seberapa jauh kita bersikap dewasa dalam mengungkapkan pendapat,
mendengarkan pendapat orang lain, menerima perbedaan pendapat dan kemungkinan
mengambil pendapat yang lebih baik.
v Realisasi
Pentingnya kesadaran akan pluralisme, dan musyawarah dalam hidup demokrasi
Realita
tentang pentingnya kesadaran akan
kemajemukan di Indonesia bisa dikatakan sudah tertanam pada rakyat
Indonesia,ini bisa dilihat dari sikap toleransi, saling menghargai yang
ditunjukkkan oleh masyarakat yang berbeda agama.Jika salah satu dari agama yang
ada dinegara Indonesia melakukan perintah atau hari besarnya maka ummat agama
lain akan menghargainya dengan tidak mengganggu ummat agama tersebut melakukan
ibadahnya.Selain itu juga bisa dilihat dari bahasa yang digunakan saat
berkomunikasi, untuk dapat saling mengerti dalam berkomunikassi digunakan bahasa
indonesia sebagai sikap saling menghargai.Selain itu Musyawarah dalam mengambil keputusan merupakan hal yang sudah lazim
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terlebih lagi negara hukum. Adanya
perbedaan golongan, ras, agama dan lain sebagainya menghendaki kita untuk
melakukan musyawarah demi meraih keputusan yang tepat tanpa adanya saling
membeda-bedakan. Pentingnya musyawarah ini juga selain untuk mengambil
keputusan, juga untuk menghindari perpecahan. Hal inilah yang tergambar jelas
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi di kehidupan masyarakat
Indonesia.
3. Salah
satu aspek penegak demokrasi adalah Negara hukum.Konsep Negara hukum mengandung
pengertian bahwa Negara memberikan perlindungan hukum bagi warga Negara
melalui pelembagaan peradilan yang bebas
dan tidak memihak.Berikan penilain anda terhadap keberadaan lembaga peradilan
di Indonesia terkait konsep Negara hukum tersebut !
Jawab
:
Konsep negara hukum mengandung pengertian bahwa
negara memberikan pelindungan hukum bagi warga negara melalui perlembagaan
peradilan yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia. Konsep
negara hukum berdasarkan istilah rechtsstaat dan the rule of law yang di
terjemahkan menjadi negara hukum. Negara hukum baik dalam arti formal yaitu
penegakkan hukumyang dihasilkan oleh lembaga legislative dalam penyelenggaraan
negara, maupun dalam arti materil yaitu prasyarat terwujudnya demokrasi dalam
keidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa negara hukum tersebut yang merupakan
elemen pokok, demokratis sulit dibanngun.
Konsep Negara hukum yang ada dinegara Indonesia
belum memenuhi syarat pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak ini
bisa dilihat dari banyaknya lembaga peradilan yang masih belum adil dalam menjalankan tugasnya. Masih seringnya
hukum dinegra kita runcing kebawah dan tumpul keatas.Dimana jika pejabat Negara
yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,para penegak hukum seolah-olah tidak
mengetahuinya dan berusaha meringankan hukuman yang akan diberikan dan bahkan
berusaha untuk menyembunyikan pelanggaran yang dilakukan. Berbeda jika
pelanngaran dilakukan oleh mereka yang tergolong ekonomi kebawah yang dimana
lembaga peradilan terkadang sangat berat dalam melakukan atau memberi hukuman.Tidak
jarang juga pelanggaran itu dilakukan oleh mereka yang paham dan menegrti akan
hukum seperti para penegak hukum di Negara kita. Jadi konsep Negara hukum yang
sesungguhnya belum bisa terealiasasi di Negara Indonesia.
4.
A . Menurut Abdilah, prinsip-prinsip
demokrasi adalah persamaan, kebebasan dan pluralism. Jelaskan maksud ketiga
prinsip tersebut serta bagaimanakah keterkaitan antara ketiganya?
B. Salah satu parameter demokrasi adalah adanya
kontrol rakyat yang memungkinkan cek and balance terhadap kekuasaan yang di
jalankan oleh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebagai bagian dari
rakyat Indonesia, kemukakan hal-hal yang telah, sedang dan akan anda lakukan
sebagai seorang mahasiswa dalam melakukan kontrol terhadap pelaksanaan
demokrasi!
Jawab
:
A
.Prinsip-prinsip demokrasi adalah persamaan, kebebasan dan pluralism.prinsip-
pripsip ini mendukung berkembngnya demokrasi di suatu Negara .
Persamaan,
ini berarti tidak adanya saling membeda-bedakan. Bagi warga negara semua adalah
sama dimata hukum, semua warga diperlakukan sama melalui perlembagaan peradilan
yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia. Sementara
kebebasan yang dimaksud adalah masyarakat yang terbuka, masyarakat yang bebas
dari pegaruh kekuasaan dan tekanan negara. Sedangkan pluralism merupakan keadaan
masyarakat yang terdiri dari berbagi macam perbedaan (masyarakat majemuk).
Dari
ketiga prinsip tersebut tentu memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain
yang mana mereka berjalan saling beriringan. Jika tidak ada persamaan, maka
masyarakat majemuk akan tidak tercapai, sehingga kebebasan akan tidak terjamin.
Salah satu dari ketiga prinsip tersebut tidak ada, maka akan membawa dampak
negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
B.
Contoh kegiatan cek and balance yang dilakukan
No
|
Hal-
hal yang dilakukan
|
||
Sudah
|
Sedang
|
Akan
|
|
1.
|
Ikut
serta memberikan saran dalam acara yang dialkukan TVONE tentang penilain
terhadap kekuasaan legislative yang mulai dominan pada 12 oktober 2015
|
Mengikuti
perkembangan berita tentang kekuasaan demokrasi yang ada di Negara Indonesia
|
Lebih
aktiv dalam melaukan pengawasan dengan terus mengikuti berita tentang
kekuasaan dan melaporkan setiap pelanggran terhadapa kekuasaan yang dialkukan
oleh setiap lembga Negara
|
2.
|
Melakukan
Komunikasi dan membina hubungan yang
baikl dengan pejabat politik yang dalam hal ini guru dan paman saya (Anggota
DPRD kabupaten Lombok timur) untuk mengetahui keadan di lembaga tersebut
dari september 2015
|
Mengikuti
perkuliahan pendidikan kewarganegaraan tentang demokrasi dan pembagian kekuasaat di setiap lembaga
Negara agar tidak salah menilai kekuasaan lembaga Negara tersebut
|
Melihat
dan menyelidiki hal- hal yang dilakukan oleh setiap lembaga negar yang ada di
daerah saya agar tidak terjadi penyimpangan dengan berperan aktiv dalam
organisasi LSM
|
5. jelaskan urgensi HAM bagi kehidupan manusia!
Jawab:
Penghormatan dan perlindungan terhadap HAM memiliki
urgensi dalam rangka menjaga keselamatan dan eksistensi manusia secara utuh
melalui aksi keseimbangan, yaitu keseimbangan antara kewajiban dan hak, serta
keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum.
6. Menurut
Bagir Manan, salah satu jenis atau bentuk HAM adalah hak politik yang antara
lain terdiri dari hak untuk memilih dan dipilih, hak menyatakan pendapat.
Bagaimanakah implementasi hak-hak tersebut dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia ?
Jawab :
Hak
untuk memilih wakil rakyat atau Presiden/Wakil
Presiden adalah hak asasi subyektif dari setiap individu. Penggunaannya tidak
boleh diinterfensi oleh siapapun, baik itu Negara maupun masyarakat. Setiap
warga negara secara personal bebas menentukan penggunaan hak memilihnya, tanpa
takut terhadap ancaman dalam bentuk apapun. Pemenuhan hak tersebut dijamin oleh
undang-undang. Untuk itu Negara harus melindungi hak politik warga Negara itu
dari berbagai ancaman yang berasal dari kelompok masyarakat atau institusi
Negara. Jamianan perlindungan itulah yang akan menentukan kualitas pemilih.Hak untuk dipilih merupakan hak setiap
warga Negara yang ingin menjadi pemimpin dinegara ini. ikut dalam Ikut aktiv
dalam pemilihan misalnya sebagi calon kadidat yang mau dipilih juga merupakan
hak harus dilindungi undang-undang. Setiap warga Negara berhak menjadi pemimpin
Negara ini asalkan memenuhi syarat yang sudah ditetapakan dalam undang-undang
tanpa melihat status social dari warga Negara tersebut.Sedangkan hak untuk menyampaikan pendapat
sebagaimana pendapat Bagirmanan, hak menyatakan pendapat merupakan resolusi.
Konsekuensi dari hal tersebut, hak menyatakan pendapat DPR menjadi indicator
adanya anomaly dalam menjalankan pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden dan
/ atau Wakil Presiden ataupun anomali yang dilakukan oleh kabinetnya, hak
menyatakan pendapat merupakan refleksi bentuk pengawasan represif DPR. Hal ini
karena pengertian hak menyatakan pendapat dalam undang undang No. 27 Tahun 2009
mengindikasikan adanya reaksi yang timbul akibat kebijakan pemerintah.
7. HAM
harus terimplementasi dalam berbagai aspek kehidupan.sebutkan aspek-aspek
kehidupan yang dimaksut, dan jelaskan rambu- rambu yang harus diperhatikan
dalam mengimplementasikan HAM pada salah satu aspek kehidupan yang anda sebut !
Jawab :
HAM
harus terimplementasi dalam berbagai aspek kehidupan seperti bidang
politik,ekonomi,social budaya,karya intelektual,kehidupan pribadi dan dalam
bidang hukum dalam pelaksanaannya harus memperhatikan rambu-rambu yang ada atau
sudah ditetapkan.
1)
Implementasi
HAM dalam kehidupan pribadi
Hal yang harus
diperhatikan adalah:
Ø Kebebasan
orang lain
Ø Tidak
bertentangna dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan kebudayaan
bangsa.
Ø Tidak
bertentangn dengan peraturan hukum dan undang-undang.
Ø Tidak
bertentangn dengan Negara
Ø Tidak
bertentangn dengan agama yang dianut dan semangat keagamaan
Ø Meningkatkan
Harkat dan martabat manusia.
2)
Implementasi
HAM didalam hukum
Hal ini di tunjukkan
jelas dengan adanya pengakuan hak atas persamaan di depan hukum atau
perlindungan yang sama oleh hukum. Proses hukum dikatakan wajar jika memenuhi
syarat sebagai berikut:
Ø Hukum
tidak berlaku surut
Ø Tidak
seorangpun dapat dituduh melakukan kejahatan yang sama dua kali.
Ø Seorang
tidak bersalah selama belum ada keputusan hakim.
Ø Proses
hukum dilakukan secara adil.
Ø Setiap
orang berhak didampingi pembela dalam proses peradilan.
3)
Implementasi
HAM didalam bidang politik.
Implimentasi HAM
dalam bidang politik
perlu memperhatikan hal-hal berikut:
Ø Peraturan
hukum yang berlaku dituangkan dalam UUD, UU, dan PP serta peraturan pelaksanan
lainnya.
Ø Etika
dan moral politik agar di dalam melaksanakan hak politik dilakukan dengan baik
dan bertanggungjawab
Ø Ajaran
Tuhan sebagaimana diatur dalam agama yangdiyakini sehingga pelaksanaan hak
politik itu dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø Budaya
masyarakat Indonesia sehingga hak-hak politik dilakukan secara santun dan
bermartabat serta berkepribadian Indonesia
Ø Di
dalam melaksanakan hak politik tetap perlu menjaga integritas nasional dan
tidak menimbulkan perpecahan nasional.
4)
Implementasi HAM dalam bidang
ekonomi
Kegiatan ekonomi
merupakan kegiatan yang sangat fundamental untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Bahkan, kegiatan ekonomi itu dapat mensejahterakan dan sekaligus melahirkan
sistem sosial dalam masyarakat. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara ini
didirikan untuk memajukan kesejahteraan umum. Supaya kesejahteraan umum itu
dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh rakyat, maka bumi, air, dan
segala isinya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kepentingan seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 UUD 1945 ayat 3). Dari ketentuan
tersebut dapat diketahui bahwa kegiatan ekonomi itu berpusat pada kegiatan
kerakyatan.
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Para pelaku ekonomi di dalam ketentuan tersebut adalah masyarakat, swasta, dan
pemerintah. Dalam menjalankan kegiatan ekonomi perlu memperhatikan hak-hak para
pelaku ekonomi. Hak tersebut adalah kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi
para pelaku ekonomi dalam menjalankan kegiatannya. Ekonomi nasional akan
semakin mandiri berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan jika mempertimbangkan
hak-hak ekonomi bagi para pelaku ekonomi.
5)
Implementasi
HAM dalam bidang sosial budaya
Identitas
budaya dan hak masyarakat tradisional perlu diperhatikan untuk memajukan
masyarakat dan bangsa. Sebagai contoh simbol kesejahteraan berupa upacara adat
"gunungan" di daerah Jogjakarta.Ketika masyarakat berebut "gunungan" menunjukkan bahwa
masyarakat berhak untuk menikmati kesejahteraan, sedangkan pemimpin dibawa ke
alam illahi (memimpin sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan diridloi Tuhan.
Hal ini sesuai dengan pasal 28 I ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi "identitas budaya
dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan
zamandan peradaban". Di dalam masyarakat dan lembaga adat itu terdapat
kearifan lokal dalam menyelesaikan kehidupan bersama.
Hak
masyarakat untuk melestarikan budaya sebagaimana dijamin dalam pasal 28H ayat 3
yang berbunyi bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati
selaras dengan perkembangan zaman. Identitas budaya tersebut mencerminkan
kepribadian suatu masyarakat. Kebudayaan tradisional yang masih relevan dengan
perkembangan zaman perlu dikembangkan dan dilestarikan.
6)
Implementasi HAM dalam bidang karya
intelektual (HAKI)
Kemampuan
manusia untuk membuat sesuatu yang baru menimbulkan banyak temuan baru. Tamuan
baru tersebut sebagai karya intelektual harus
dilindungi karena merupakan hak yang dimiliki seseorang dan orang lain
tidak mampu membuatnya. Supaya tidak terjadi "pembajakan" yang
merampas hak intelektual orang lain
maka diperlukan perlindungan hukum. Hak atas karya intelektual bermacam-macam
yang harus dihormati dan dihargai. Beberapa karya intelektual yang menjadi hak
setiap pemiliknya adalah sebagai berikut.
v Hak
Cipta
Hak cipta adalah hak
eksklusif bagi pencipta atau penerima hak
untuk mengumumkan atau memperbanyak
ciptaannya atau memberikan
izin untuk itu dengan tidak mengurangi
pembatasan-pembatasan menurut perundangan yang berlaku. Menurut Pasal 12
UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta, ciptaan yang dilindungi antara lain
buku, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu
pengetahuan, peta, lagu, drama dan Iain-lain.
v Hak
Paten
Peraturan perundangan
yang mengatur hak atas karya intelektual tentang Paten di Indonesia ditetapkan
dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. Menurut pasal 1 UU
tersebut, paten. adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor
(penemu) atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu
melaksanakan sendiri invensinya atau
memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
v Hak
atas Merek
Hak atas merek adalah
hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar
dalam daftar umum merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri
merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
Tidak semua merek dapat didaftarkan pada negara. Hal ini tercantum dalam UU No.
15 tahun 2001 pasal 5.
v Hak
atas Rahasia Dagang
Rahasia dagang adalah
informasi yang tidak diketahui oleh
umum di bidang
teknologi dan/ata bisnis, mempunyai nilai ekonomis
karena berguna dalam kegiatan
usaha, dan dijaga
kerahasiaannya oleh pemilik
rahasia dagang (pasal 1 UU No, 30 tahun 2000). Rahasia dagang dapat diberikan
kepada pihak lain dalam bentuk lisensi. Lisensi ini merupakan izin yang diberikan
kepada pihak lain untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu rahasia dagang
melalui perjanjian. Pemberiuan lisensi ini tidak dimaksudkan sebagai pengalihan
hak tetapi hanya pemberian hak berupa izin memanfaatkan nilai ekonomis rahasia
dagang.
v Hak
atas Desain Industri
Menurut UU No. 31 TAhun
2000, desain industry adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi garis
atau warna atau keduanya yang dpat dipakai untuk menghasilkan suatu produk
barang, komoditas industry dan kerajinan tangan. Misalnya, desain industry
batik memiliki hak karya intelektual yang tidak boleh dijiplak oleh orang lain.
Hak desain industry dapat dimiliki oleh setiap orang yang memiliki karya
intelektual. Hak dessain industry diberikan secara eksekutif kepada setiap
orang yang memiliki kekayaan intelektual.
8. a.
Upaya penegakan HAM dapt dilakukan antara lain dengan menunjukkan sikap tegas
menolak setiap pelanggaran HAM, dan mendukung setiap upaya penegakan HAM.
Kemukakan hal- hal yang sudah, sedang , dan akan anda lakuakn terkait kedua upaya
tersebut. Penjelasan anada sekurang- kurangnya mencakup nama peristiwa
pelanggaran HAM , waktu, tempat peristiwa, latar belakang peristiwa, sikap yang
anda tunjukkan terkait peristiwa tersebut, dan hal- hal yang dianggap perlu.
b.
Terdapat lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia anatra lain , KOMNAS
HAM, pengadilan HAM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ,dan Kepolisian negara
Republik Indonesia. Berikan penilaian anda terhadap lembaga- lembga penegakan
HAM tersebut terkait pelaksanaan tugas yang diembannya!
Jawab:
a.hal-
hal yang dilakukan untuk menegakkan HAM
No
|
Hal – hal yang dilakukan
|
||
Sudah
|
Sedang
|
Akan
|
|
1.
|
Mendengar dan mengharagai pendapat orang lain saat sedang ikut rapat
BEM FKIP UNRAM pada tanggal 12 Juni
2016 pukul 14.00 Wita sampai selesai yang membahaas tentang rencana rapat
kerja tahunan anggota BEM FKIP UNRAM. Mendengarkan pendapat orang lain
merupakan salah satu bentuk penegagan HAM, karna banyak anggota rapat yang
lain tidak mendengarkan pendapat orang lain, sehingga orang lain merasa malu
berbicara.
|
Berkomunikasi dengan semua teman kelas
denagn baik walaupun berbeda agama, agar tidak terjadi deskriminasi bagi
anggota minoritas agama yang ada di
kelas A dari sejak masuk kuliah mulai dari tanggal 15 Agustus 2015 sampai
sekarang.
|
Berkomunikasi dan berteman baik dengan
semua MABA yang ada di FKIP terutama prodi pendidikan fisika tahun angkatan
2016 mulai dari bulan September 2016 dengan tidak melihat status social,
agama,suku dan bahasa mereka agart tidak terjadi deskriminasi dan rasa takut
untuk bergaul karna perbedaan tersebut.
|
2.
|
Membantu pemerintah untuk menjaga
keamanan dan ketertiban kampung pada saat bualan Ramadan pada tahun 2015 dari
pukul 21.00- 22.00 wita agar tidak terjadi pencurian dan HAM terutama hak
memiliki barang pribadi setiap orang terjaga dan terlindungi, karna pada saat
bulan ramadhan banyak sekali kasus pencurian Di desa saya yaitu desa Dasan
Nyiur, lenek lauk kecamatan aikmel kabupaten Lombok timur.
|
Bersama teman-teman dari organisasi
Remaja Cerdas Pondok Pesantern darussolihin NW anjani dari bulan januari 2015
melakuakn penyuluhan kepada masyarakat di bantu oleh tokoh- tokoh masyakat
tentang berbagai hal yang menyangkut pentingnya HAM dan bagaimana cara
mengimplementasikannya dalam kehidupan.Sasaran nya semua kalangan masyarakat
dan remaja yang sering tauran di jalan sordang lenek lauk nomor 5 biasanya
mereka tawuran pada saat sore hari yang sering meresahkan warga. Penyuluhan
baiasanya kami lakukan di sekolah, tempat diadakan pestival desa dan momens
yang lainnya yang tepat.
|
Menjadi bagian dari ativis kampus yang
bergerak di bidang komunikasi dan social tahun 2018 supaya dapat membantu secara aktiv teman-
teman yang ada diluar sana yang menjadi korban pelanggaran HAM seperti warag
Negara di palestina yang saat ini terus menjadi korban pelanggran HAM yang
dilakukan Israel.
|
3.
|
Melaporkan teman kelas yang sering
melakukan pembulian terhadap teman kelas yang lain pada bulan april 2014 saat
masih berada di bangku SMA ke guru kelas atau BK agar teman tersebut tidak
melakukan pelanggaran tersebut lagi sehingga HAM setiap oaring di kelas XI
IPA dapat terpenuhi dan berjalan sesuai kodrat( seharusnya)
|
Bersama teman-teman dari organisasi
Remaja Cerdas Pondok Pesantern darussolihin NW anjani dari bualan Desember
2015 sampai sekarang melakukan penggalang dana dan bantuan social kepada
pemerintah untuk membantu teman-teman yang putus sekolah agar melanjutkan
kembali sekolahnya supaya HAM tentang pendidikan tetap didapatkan karna
banyak teman-teman di desa saya yang putus dan bahkan tidak melajutkan
sekolah.
|
Mendirikan yayasan atau rumah Cerdas
tahun 2021 yang khusus untuk mereka yang tidak mamapu melanjutkan sekolahnya
agar tatap mendapat pendidikan sesuai kebutuhan dengan biaya yang terjangkau
diamna kebanyakn dari mereka putus dan tidak melanjutkan pendidikan karna
terkendala oleh biaya pendidikan yang sangat mahal
|
b. penilaian terhadap lembaga- lembga penegakan
HAM tersebut terkait pelaksanaan tugas yang diembannya
Lembaga- lembaga negara terkait dengan
HAM dalam melaksanakan tugasnya masih ada yang belum adil dan masih banyak
permasalahan yang belum terselesaikan sampai sekarang tentang kasus yang
berkaitan dengan HAM seperti kasus matinya tiga mahasiswa trisakti yang
merupakan pelanggaran HAM sampe sekarang belum tuntas atau kasus nya belum
selesai dan menemui titik terang.Masih banyaklagi kasus tentang pelanggaran HAM
yang tidak dapat di selesaikan oleh lembaga – lembaga penegak HAM di Negara
ini. Kebanaykan para lemabga ini bertindak apabila sudah sudah ada pelanggaran
yang terjadi bukannya mencegah pelanggaran tersebut terjadi.Banayk anak- anak
Indonesia yang tiadk mendapat apa yang menjaddi hak mereka, seprti banyak yang
harus putus sekolah, bekerja di usia belia( dibawah 10 atahun), pemerkosaan
dimana- mana yang membuat mental anak remaja putri untuk bergaul denagn lawat
jenisnya hilang dan masih banyak lagi kasus pelanggaran yang ada di Negara ini
yang belum bisa diatsi oleh lembaga-lembaga tersebut..
9. a. Anwar Ibrahim mengemukakan bahwa masyarakat
madani adalah system sosisal yang subur yang didasarkan pada prinsip moral yang
menjamin antara keseimbangan dan kebebasan perseorangan dengan kestabilan
masyarakat.Jelaskan maksut pernyataan
tersebut !
b. Mayarakat madani memiliki karakteristik
free public spare, demokratis, toleran, pluralism, dan keadilan social.
Jelaskan maksut kelima karakteristik tersebut !
Jawab:
a. Berdasarkan
pengertian tersebut dapat dipahami bahwa pada prinsipnya konsep masyarakat
madani adalah suatu tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi,
demokrasi dan berkeadaban serta akan menghargai akan adanya pluralisme
(kemajemukan).
b. Mayarakat
madani memiliki karakteristik free public spare, demokratis, toleran,
pluralisme, dan keadilan social.maksut dari karekteristik tersebut lebih
jelasnya sebagai berikut:
v Free
public sphere
Free
public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu
masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak
dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan
informasikan kepada publik. Sebagai sebuah prasayarat, maka untuk mengembangkan
dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatan masyarakat, maka free
public sphere menjadi salah satu bagian yang harus dipenuhi, karena akan
memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan
aspirasinya.
v Demokratisasi,
Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari
akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya. Demokrasi merupakan prasyarat yang banyak
dikemukakan oleh para pakar. Dan demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak
bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokratis disini dapat mencakup
bentuk aspek kehidupan, seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan
sebagainya.
v Toleransi
Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati
pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain. Toleransi
memungkinkan adanya kesadaran untuk menghargai serta menghormati pendapat yang
dikemukakan oleh kelompok lainnya yang berbeda. Azyumardi juga menyebutkan
bahwa masyarakat madani bukan hanya sekedar gerakan-gerakan pro demokrasi.
Masyarakat ini mengacu juga pada yang berkualitas dan civility.civilitas yakni
kesediaan induvidu – individu untuk menerima pandangan – pandangan politik dan
sikap social yang berbeda – beda.
v Pluralisme
Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan
mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus. Menurut Nurcholis Madjid,
konsep inimerupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Menurutnya
pluralism yaitu pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan – ikatan keadaban (genuine
engagement ofdiversities within the bonds of civility). Bahkan juga suatu
keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme
pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
v Keadilan sosial (social justice)
Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan
pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap
lingkungannya. Keadilan dimaksud untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian
yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara. Secara
esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalm memperoleh kebijakan –
kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa ( pemerintah).
10. demokrasi,
HAM, dan masayrakat madani memiliki hubungan yang saling terkait,baik dalam
tatanan konseptual maupun dalam implementasinya. Jelasakn tekerkaitan yang
dimaksut !
Jawab
:
Keterkaitan
antara demokrasi, HAM dan masyarakat
madani adalah:
Demokrasi, HAM dan masyarakat madani memiliki
hubungan yang saling terkait, baik dalam tataran konseptual maupun dalam
implementasinya. Secara konseptual, HAM
dan Masyarakat Madani merupakan unsur penegak demokrasi. Artinya bahwa tegaknya
demokrasi sebagai suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin
dari pengakuan dan perlindungan HAM serta terwujudnya masyarakat madani dalam
suatu Negara memilih demokrasi sebagai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Demikian juga halnya dalam implementasinya, ketika suatu
masyarakat melindungi dan menegakkan HAM maka sesungguhnya telah mencerminkan
sosok masyarakat madani dan menegakkan sendi-sendi demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar